BANTENRAYA.COM – Warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten diimbau untuk tetap berpatokan pada Alquran dan hadis. Imbauan ini dikeluarkan setelah muncul aliran Hakdzat yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam.
Aliran Hakdzat sendiri berada di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penganut aliran Hakdzat menggelar salat sunah mengikuti arah empat mata angin. Kemudian salatnya pun tidak menggunakan ruku namun langsung sujud.
Baca Juga: Duh, Warga Ibu Kota Banten Masih Ada yang Dolbon
Camat Sumur Heru mengatakan, telah memberikan imbauan bagi warga Sumur untuk berpatokan pada ajaran agama Islam.
Jangan terpengaruhi oleh ajaran-ajaran yang menyimpang. Seperti aliran Hakdzat.
“Masyarakat harus memahami bahwa kita berpatokan pada Alquran dan hadis,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Lebak Bacok Orangtuanya
“Karena aliran Hakdzat ini tidak sesuai dengan ajaran nabi,” pesan Heru, Rabu 29 September 2021.
Heru berharap, masyarakat tidak terjerumus dengan aliran-aliran yang diduga menyimpang.
“Mari kita sama-sama tangkal aliran yang dipandang menyimpang. Terutama kita dapat menjaga keluarga kita agar menjauhi aliran-aliran menyimpang,” imbuhnya.
Baca Juga: Bukan Cuma Sembako, Warga Gerem Minta Rekrutmen Karyawan Industri Prioritaskan Warga Lokal
Heru memastikan, penganut aliran Hakdzat sejauh ini memang tidak mengajak masyarakat untuk ikut bergabung.
Namun aliran tersebut baru diikuti oleh keluarganya.
“Sejauh ini mereka gak mengajak masyarakat. Hanya satu keluarga saja,” ujarnya. ***