BANTENRAYA.COM – Masyarakat eks pengikut aliran Hakdzat mendapat pembinaan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Pandeglang pada Minggu 26 September 2021.
Aliran Hakdzat sendiri muncul di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Tubagus Hamdi Maani menyebutkan, pembinaan kepada eks penganut aliran Hakdzat dilakukan untuk memperkuat pengetahuan ajaran agama Islam kepada mereka.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Iseng Jadi Penjual Ketupat Sayur : Uangnya Lumayan Buat Bayar Kontrakan
“Pembinaan itu tujuannya supaya mereka lebih rajin beribadah, terus keimanan mereka dapat meningkat, akidahnya juga meningkat,” ujarnya.
“Tidak lagi kembali kepada ajaran itu,” kata KH Hamdi, kepada Bantenraya.com, Senin 27 September 2021.
Menurutnya, dengan adanya pembinaan agar keyakinan dan keimanan mereka lebih meningkat serta dalam melaksanakan ibadah lebih rajin.
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Walikota Cilegon Marah-marah di depan Para Kepala OPD dan Camat
Apalagi dalam pembinaan tersebut, kata KH Hamdi, mereka diberikan pembinaan oleh semua pihak.
“Yang melaksanakan pembinaan bukan hanya dari pengurus MUI kabupaten. Tapi secara rutin MUI kecamatan, desa beserta penyuluh keagamaan,” ungkapnya.
“Setidaknya seminggu sekali memberikan pembinaan, baik di bidang akidah maupun di bidang syari’ah,” imbuhnya.
Baca Juga: Akhirnya Kontingen Banten Raih Medali Pertama PON XX, Dapat Perunggu Dari Sepatu Roda
KH Hamdi memastikan, para eks pengikut aliran Hakdzat telah bertaubat dan kembali kepada ajaran agama Islam.
“Warga pengikut aliran Hakdzat sudah tobat setahun yang lalu. Abah berharap mereka kembali kepada ajaran yang benar,” imbuhnya.
Melalui pembinaan, KH Hamdi berharap, mereka bisa diterima oleh masyarakat di lingkungannya.
“Dengan pembinaan itu mereka tidak dikucilkan di lingkungan masyarakat,” harapnya. ***
















