Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Membangun Kepercayaan: Penerapan Etika Dalam Promosi Kesehatan Masyarakat

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
6 Oktober 2024 | 18:03
Membangun Kepercayaan: Penerapan Etika Dalam Promosi Kesehatan Masyarakat

Bagaimana penerapan etika dalam promosi kesehatan masyarakat yang baik? Semua dibahas dalam tulisan yang disusun oleh Ela Nurdiawati. Dokumentasi pribadi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tenaga Promosi Kesehatan adalah individu atau tim yang bertugas untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan faktor-faktor kesehatan melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat.

Tenaga Promosi Kesehatan berfungsi sebagai advokat kesehatan, fasilitator kesehatan, mediator, konselor kesehatan, dan edukator kesehatan, dengan tujuan utama untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dalam konteks ini, Tenaga Promosi Kesehatan tidak hanya memberikan informasi kesehatan, tetapi juga membantu masyarakat untuk mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai dengan sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Nilainya Tembus Rp10 M, BNN Sita Aset Benny Setiawan Pemilik Rumah Mewah Jadi Pabrik Obat Terlarang di Kota Serang

BACAJUGA:

Dosen Universitas Primagraha, Muhamad Wahyudin, M.H., C.DAIMA., C.ACSM., C.NLPTC., C.BMS.

Ramadhan, Perjuangan, dan Kebangkitan Pemuda

13 Maret 2026 | 14:31
Android

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30

Peran Tenaga Promosi Kesehatan sebagai agen perubahan

Tenaga Promosi Kesehatan diharapkan menerapkan strategi promosi kesehatan yang efektif, seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mengkonsumsi makanan sehat, dan melakukan aktivitas fisik, untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menjaga Kesehatan.

Dengan demikian, Tenaga Promosi Kesehatan berperan sebagai agen perubahan yang signifikan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kewajiban promotor dan pendidik kesehatan terhadap masyarakat harus selalu berorientasi kepada masyarakat, terus terang, ikhlas, dan jujur, serta melibatkan masyarakat secara aktif.

Baca Juga: Kumpulan Doa Agar Wajah Tetap Glowing di Musim Kemarau hingga Polusi Udara Tanpa Skincare

Tenaga Promosi Kesehatan harus menggunakan pendekatan yang menyeluruh secara multi disiplin, mengutamakan upaya preventif dan promotif, dan berdasarkan pada fakta ilmiah dan prosedur professional.

Promotor dan pendidik kesehatan masyarakat harus mempertahankan standar tinggi perilaku profesional dan bekerja sama dengan sesama profesi serta profesi lain tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan yang tidak relevan.

Mereka harus memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana mereka ingin diperlakukan dan tidak mengambil alih tugas teman sejawat tanpa persetujuan.

Di sisi lain tenaga promosi tentu memiliki kewajiban menjaga Kesehatan diri sendiri agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan menjadi panutan dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca Juga: Aset Lahan Kawasan Eks Matahari Lama Tinggal Eksekusi, Keberatan 12 Orang Klaim Pemilik Ruko Dinilai Mengulang Hal Sama

Tenaga promosi kesehatan harus memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Ini berarti bahwa tenaga promosi kesehatan harus menghindari praktik yang dapat merugikan orang lain demi keuntungan pribadi atau profesional.

Sebagai contoh, jika seorang tenaga kesehatan mempromosikan layanan tertentu hanya untuk mendapatkan komisi, hal ini jelas melanggar etika profesi.

Pendekatan kemitraan dengan masyarakat juga penting untuk memastikan bahwa penyuluhan kesehatan dilakukan secara adil dan inklusif.

Baca Juga: ASN dan Honorer Diminta Tidak Ikut Kampanye Melalui Media Sosial

Transparansi dan Akuntabilitas

Transparansi dalam komunikasi juga merupakan aspek penting dari etika tenaga promosi kesehatan.

Mereka harus jujur tentang kualifikasi dan keterbatasan mereka serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai potensi risiko dan manfaat dari intervensi kesehatan yang ditawarkan.

Akuntabilitas terhadap tindakan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi promotor dan pendidik Kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Sosok Inspiratif Bella Agata, Kuliah Sambil Bisnis Dessert Raup Omzet Rp20 Juta Per Bulan

Etika Tenaga Promosi Kesehatan Masyarakat

Etika Tenaga Promosi Kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan penyehatan masyarakat adalah sangat kritikal dan diatur oleh beberapa prinsip dan kewajiban yang jelas, diantaranya promotor dan pendidik kesehatan masyarakat harus menjunjung tinggi.

Kemudian menghayati, dan mengamalkan etika profesi, harus jujur dan lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

Tenaga Promosi Kesehatan harus menggunakan pendekatan kemitraan dengan mengutamakan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan, tanpa membeda-bedakan masyarakat berdasarkan keyakinan, agama, suku, golongan, sosial, ekonomi, atau politik.

Baca Juga: PNM Dukung Program Inklusi Keuangan OJK dalam Bulan Inklusi Keuangan 2024

Mengacu pada Keputusan Rapat Kerja Nasional I Perkumpulan Promotor Dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Nomor: 02/RAKERNAS/PPPKMI/IX/2022 tentang Penetapan Program Kerja PPPKMI tahun 2022 – 2025. Dalam Keputusan tersebut menetapkan Kode Etik Tenaga Promosi Kesehatan, diantaranya :

– Kewajiban Terhadap Masyarakat

1. Memenuhi, melindungi, menghargai hak-hak asasi masyarakat atas kesehatan.
2. Memberikan pelayanan atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan persuasif tanpa paksaan.
4. Tidak meminta imbalan kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas.
5. Menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).

Baca Juga: Helldy – Alawi Unggul Survei Versi LKPI, Ini Persentasenya

– Kewajiban Terhadap Sesama Profesi

1. Harus saling membantu, bekerja sama dan toleransi.
2. Harus memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan.
3. Tidak boleh mengkritik kolega dalam situasi dimana ada kemungkinan konflik kepentingan.
4. Tidak boleh mengambil alih tugas teman sejawatnya tanpa persetujuan teman sejawat yang bersangkutan kecuali atas perintah pimpinan.

– Kewajiban Terhadap Profesi Lain

1. Tidak memberikan pernyataan atau melakukan perbuatan yang merendahkan profesi lainnya.
2. Dalam bekerjasama dengan profesi lain, hendaknya berpegang pada pendekatan kemitraan yang mengutamakan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Nana Supiana, Pjs Walikota Cilegon yang Baru Dua Pekan Menjabat

– Kewajiban Terhadap Profesinya

1. Memahami dan menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta mematuhi arah kebijakan organisasi.
2. Melakukan pekerjaan dengan professional.
3. Untuk melindungi kepercayaan dalam profesi, harus menghindari strategi dan metode yang secara jelas ada pelanggaran moral yang diterima dan standar legal.
4. Tidak memberikan pernyataan atau melakukan perbuatan yang menurunkan citra dan martabat organisasi.
5. Bersikap dan bertutur kata sopan dalam berkomunikasi dengan semua pihak.

– Kewajiban Terhadap Diri Sendiri

Baca Juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Spesial HUT Banten ke-24: Simak Ketentuan dan Jenisnya

1. Berperilaku hidup sehat dan menjadi panutan dalam menerapkan perilaku hidup sehat.
2. Tidak melanggar norma kesopanan, kesusilaan dan tidak melakukan kekerasan terhadap siapapun.
3. Menyampaikan pesan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

4. Memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bijak.
5. Senantiasa berusaha untuk mengembangkan dirinya dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Berupaya mempertahankan kompetensi pada tingkat yang paling tinggi melalui belajar dan pelatihan yang berkelanjutan.
7. Tidak melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung dalam segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mempromosikan atau mengiklankan barang atau jasa.

Penerapan kode etik tenaga promosi kesehatan bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga merupakan bagian integral dari upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Berprestasi di Berbagai Bidang, Enam Personil Polda Banten Diganjar Penghargaan

Dengan mematuhi kode etik, tenaga promosi kesehatan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tulisan disusun oleh Ela Nurdiawati

Penulis adalah Mahasiswa Program Doktor Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat – Universitas Hasanudin Makassar – Tahun 2024

Tags: etikaKepercayaankesehatan masyarakatpromosi
Previous Post

Masjid di Kronjo Rela Ditutup Pakai Terpal Akibat Debu dari Truk Tanah yang Beroprasi

Next Post

KRYD Skala Besar Polres Serang, Sejumlah Remaja Nongkrong Tak Jelas Dibubarkan

Related Posts

Dosen Universitas Primagraha, Muhamad Wahyudin, M.H., C.DAIMA., C.ACSM., C.NLPTC., C.BMS.
Opini

Ramadhan, Perjuangan, dan Kebangkitan Pemuda

13 Maret 2026 | 14:31
Android
Opini

Perkembangan Versi Android dan Keamanan Smartphone

20 Februari 2026 | 14:08
komputer
Opini

Pentingnya Belajar Komputer Sejak Dini untuk Menyiapkan Generasi Unggul di Era Digital

18 Februari 2026 | 13:29
wemos
Opini

Mikrokontroler Wemos dan Sensor Suhu DHT22 Sebagai Alat untuk Mengontrol dan Memonitoring Suhu Ruangan Berbasis Internet of Things

10 Februari 2026 | 06:30
sistem tertanam
Opini

Software dan Hardware pada Sistem Tertanam

10 Februari 2026 | 06:00
konservasi pohon langka
Opini

FPLI Gandeng Lintas Generasi untuk Ikut Aksi Nyata Konservasi Pohon Langka di Gunung Tilu Kuningan Jawa Barat

2 Februari 2026 | 17:32
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Milad IMM ke-62 Tahun 2026! Cek 12 Ucapan yang Dapat Dibagikan dengan Mudah di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dua pemain Persib Bandung menjalani sesi latihan sebelum lawan Borneo FC Samarinda di Stadion Segiri Samarinda dalam laga tunda BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persib)

Borneo FC Vs Persib Bandung, Misi 3 Poin Pangeran Biru Demi Menjauh dari Kejaran Para Pesaing

14 Maret 2026 | 17:59
uin smh banten

12 Pimpinan UKM UIN SMH Banten Dilantik

14 Maret 2026 | 17:59
unsera

MasyaAllah! Duta Kampus Unsera Santuni Anak Yatim

14 Maret 2026 | 17:39
phantom lawyer

Makin Seru! Spoiler Drama Phantom Lawyer Episode 2 Sub Indo: I Rang Datangi Tempat Mafia

14 Maret 2026 | 17:26

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda