BANTENRAYA.COM – Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, Polres Serang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar.
Patroli KRYD Polres Serang digelar di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta kawasan industri, Minggu 6 Oktober 2024.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan KRYD berskala besar dilaksanakan Polres Serang untuk mengantisipasi terjadinya tawuran remaja.
Kemudian juga mengantisipasi aksi kejahatan lainnya, seperti geng motor, curanmor, curas, curat serta premanisme.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor atau premanisme menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri,” katanya, Minggu 6 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, kegiatan itu juga dalam rangka mendukung program Penggelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto guna menjaga kondusivitas kamtibmas.
Baca Juga: Profil Kamila Asy Syifa, Istri Gus Zizan yang Menikah di Usia 16 Tahun, Ternyata Adik Selebgram
“Kami ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta menjaga wilayah dari gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Condro menambahkan, beberapa kelompok remaja kedapatan berkumpul di sepanjang Jalan Raya Serang – Tangerang, dilakukan penggeledahan.
Hal itu untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran atau kejahatan lainnya.
Baca Juga: ASN dan Honorer Diminta Tidak Ikut Kampanye Melalui Media Sosial
“Dalam menjalankan program ini, pihaknya mengedepankan sikap humanis. Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor,” tuturnya.
“Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam atau narkoba,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Condro menerangkan pihaknya memberikan pesan positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas.
Baca Juga: Intip Upaya BRI Memberdayakan UMKM Di Tengah Kesuksesan Perhelatan MotoGP Mandalika 2024
Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja diperintahkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas,” terangnya.
Condro menegaskan, petugas tidak menemukan aktivitas atau kelompok yang berpotensi mengganggu harkamtibmas.
Baca Juga: Ending Love Next Door Episode 16 Sub Indo: Jung Hae In dan Jung So Min Berakhir Bahagia?
Meski begitu, kepolisian tetap mengarahkan remaja-remaja tersebut untuk tidak membuat onar.
“Alhamdulillah, petugas tidak menemukan hal-hal yang menonjol atau meresahkan masyarakat,” tegasnya. ***

















