Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kota Serang, Pelaku Duel dengan Warga dan Hasilnya…….

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Oktober 2024 | 18:26
Curi Motor di Kota Serang, Pelaku Duel dengan Warga dan Hasilnya.......

Pelaku curi diamankan di Mapolsek Walantaka, kemarin. Dokumentasi Polsek Walantaka

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Coba curi motor, Rian Santana (31) warga Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang babak belur diamuk warga.

Hal tersebut terjadi lantaran aksi motor yang dilakukannya kepergok hingga akhirnya berduel dengan pemilik kendaraan.

Aksi nekat curi motor sendiri terjadi di Kampung Wot Galih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca Juga: Membangun Kepercayaan: Penerapan Etika Dalam Promosi Kesehatan Masyarakat

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.com, aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada 4 Oktober 2024 itu bermula saat korban Sri Pujiati (40).

Sri merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Banjar Agung Indah, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang memarkirkan kendaraan di halaman masjid.

Namun ketika hendak melaksanakan solat, korban melihat sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 6822 DQ miliknya, dibawa kabur oleh Rian Santani.

Mengetahui motornya dibawa oleh pria yang tak dikenal, korban meminta bantuan warga untuk mengejarnya.

Baca Juga: Masjid di Kronjo Rela Ditutup Pakai Terpal Akibat Debu dari Truk Tanah yang Beroprasi

Aksi kejar-kejaran, antara korban, warga dan pelaku akhirnya terjadi.

Setibanya depan Perumahan Banjar Serang Regency 2, Linkunhan Sewor, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pelaku berhasil dikejar.

Mencegah pelaku lebih jauh melarikan diri, warga yang berhasil mendahului pelaku kemudian berinisiatif menarik stang motor korban yang dibawa pelaku sambil meneriakinya.

Akibat ha tersebut membuat korban terjatuh dan tersungkur ke aspal jalan.

Baca Juga: Update Pilgub Banten 2024, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dukung Andra Soni-Dimyati hingga Siap Rebut 60 Persen Suara

BACAJUGA:

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57

Setelah terjatuh, warga sempat berduel dengan pelaku. Beruntung warga sekitar berdatangan ke lokasi untuk membantu.

Banyaknya warga yang berdatangan, pelaku hanya bisa pasrah dihadiahi bogem metah hingga babak belur.

Anggota Polsek Cipocok Jaya yang mengetahui kejadian itu kemudian datang ke lokasi mengamankan pelaku.

Namun kasus pencurian itu dilimpahkan, lantaran peristiwa pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Walantaka.

Baca Juga: Ending Love Next Door Episode 16 Sub Indo: Jung Hae In dan Jung So Min Berakhir Bahagia?

Kapolsek Walantaka AKP Juwandi mengatakan jika Rian Santana telah ditetapkan tersangka, atas kasus pencurian sepeda motor milik Sri Pujiati. Saat ini, warga Kabupaten Pandeglang tersebut telah dilakukan penahanan.

“Tersangka telah kita tahan. Barang bukti yang kita amankan dari tersangka berupa kunci letter T,” katanya saat di konfirmasi, Minggu 6 Oktober 2024.

Juwandi menambahkan sebelum dibawa ke Mapolsek Walantaka, tersangka sempat berusaha melarikan diri menggunakan motor curian. Namun berhasil ditangkap oleh warga di Lingkungan Sewor.

Baca Juga: TAMAT! Nonton Drakor Love Next Door Episode 16 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler Bukan di Bilibli

“Tersangka berhasil ditangkap, dengan cara menarik setang tersangka dan tersangka terjatuh,” tambahnya.

Juwandi menegaskan atas perbuatannya itu, Rian Santana akan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.

“Untuk ancaman pidana selama 5 tahun penjara,” tegasnya. ***

Tags: Curi MotorDuelKota Serang
Previous Post

KRYD Skala Besar Polres Serang, Sejumlah Remaja Nongkrong Tak Jelas Dibubarkan

Next Post

Menyulap Batu Alam jadi Bisnis Menggiurkan, Hamdani Perajib di Lebak Bisa Raup Omzet Rp48 Juta per Bulan

Related Posts

PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda