BANTENRAYA.COM – Penomena tawuran berkedok perang sarung, akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, perang sarung tersebut sudah memakan korban di di bulan Ramadhan 1444 Hijriah, untuk mencegah hal itu Polres Lebak akan menggalakkan patroli setiap malam hari.
Reza, warga Rangkasbitung mengatakan, waktu dilakukannya perang sarung biasanya bertepatan pada malam hari. Menurutnya, aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi pas kemarin, ada kejadian, salah satu warga mengalami luka,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Jadi Alternatif Atasi Kemacetan Mudik dan Libur Lebaran , Jalan Anyer-Jaha Bergelombang
Ia menjelaskan, aktivitas tauran berkedok perang sarung adalah kegiatan yang sering kali dilakukan pada bulan Ramadhan.
“Emang biasanya, mereka (pelaku perang sarung), melakukan kegiatan tersebut pas bulan Ramadhan. Jadi udah langganan itu mah,” jelas dia.
Reza berharap, agar pihak kepolisian melakukan patroli setiap malam. Sebab, apabila aktivitas tersebut tidak ada pencegahan atau kontroling khawatir menimbulkan korban.
Baca Juga: Kekurangan 900 Kantung Darah, PMI Lebak Ajak Masyarakat Dermawan untuk Donor Darah
“Selain meresahkan, kegiatan itu sangat mengkhawatirkan, karena takut ada korban akibat perang sarung. Kami berharap pihak kepolisian melakukan patroli setiap malamnya,” harap pria yang ramah itu.
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan, untuk mengantisipasi hal tersebut. Ia akan mengerahkan personil Polres Lebak maupun Polsek untuk melaksanakan Patroli pada malam hari.
“Ya laporan atas kejadian tersebut, sudah masuk ke kami, jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saya sudah perintahkan personil kepolisian untuk menggalakkan patroli,” kata Wiwin saat diwawancara oleh Banten Raya usai melakukan Upacara Apel pagi di Mapolres Lebak.
Ia menjelaskan, setiap malam sebanyak 10 personil akan dikerahkan untuk mengamankan di empat titik, yang rawan terjadi aktivitas tauran berkedok perang sarung.
“Jadi empat titik itu antara lain, jalan Multatuli, jalan Hardiwinangun, Alun-alun Rangkasbitung, dan Balong Ranca Lentah,” jelas dia.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada setiap masyarakat. Dengan demikian, Wiwin menegaskan, melarang kegiatan Perang sarung, karena menimbulkan keresahan di masyarakat yang dapat menganggu keamanan.
“Selain melalui media sosial, maupun spanduk, saya juga perintahkan kepada seluruh personil Polres Lebak, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut, apabila ada kejadian segera laporkan ke nomor layanan 110 atau ke Kantor kepolisian terdekat,” ucap pria sangat mementingkan keamanan Lebak.
Baca Juga: Kasus ISPA di Cilegon Meningkat pada Awal 2023, Dinkes Gencar Sosialisasi Cegah ISPA
Wiwin mengajak, kepada warga masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas pada bulan Ramadhan.
“Bagi para orang tua yang mempunyai anak remaja agar lebih ketat mengawasi anaknya, berikan pemahaman kepada anaknya antisipasi terjadinya perang sarung,” tungkasnya. (***)