BANTENRAYA.COM – Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Disperkim Kota Cilegon , Senin, 27 Maret 2023.
Pada kesempatan itu, Komisi 4 DPRD Kota Cilegon yang membidangi masalah pembangunan meminta agar lelang proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik atau RTP segera dilakukan di awal tahun.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, kebiasaan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Pemkot Cilegon melaksanakan kegiatan di akhir tahun menjadi perhatiannya.
Ia khawatir, sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon kembali membengkak jika program pembangunan selalu dilaksanakan di akhir tahun.
“Kita sudah panggil beberapa OPD, seperti kemarin DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), sekarang giliran Disperkim. Keberhasilan OPD ya keberhasilan kita DPRD. Kegagalan OPD ya kegagalan kita DPRD, makanya kita rewel agar kegiatan dilakukan di awal tahun,” kata Erik.
Politisi Partai Golkar ini berharap Disperkim Kota Cilegon melaksanakan masukan-masukan dari Komisi 4 DPRD Kota Cilegon.
Disperkim Kota Cilegon sendiri mengaku akan melakukan lelang kegiatan pasca lebaran.
”Mereka (Disperkim) akan melakukan survey dulu pada bulan Ramadhan ini,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Daftar Libur Sesuai SKB
Pada tahun 2023, kata Erik, ada 5 program Ruang Terbuka Publik atau RTP yang dibangun Disperkim Kota Cilegon.
Program RTP merupakan program janji politik kepala daerah dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
”Di Cibeber dan Sukmajaya itu lanjutan, Di Ketileng, Ciwaduk, Ciwedus akan pembangunan baru. 2 lanjutan dan 3 pembangunan baru,” katanya.
Menurut Erik, dari janji politik kepala daerah 43 kelurahan, saat ini jumlahnya masih belasan yang sudah dibangun RTP.
Menurutnya, program tersebut akan sulit terealisasi jika Disperkim Kota Cilegon tidak serius dalam melaksanakannya.
”Selain itu juga ada penataan kawasan kumuh. Total ada 32 hektar kawasan kumuh di Kota Cilegon tersebar di beberapa kelurahan. Ini menjadi lintas OPD, kalau sudah menjadi kawasan kumuh ini harusnya wilayah Disperkim,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disperkim Kota Cilegon Ridwan mengatakan, program RTP akan disegerakan proses pelelangannya.
Program RTP ini akan diselesaikan di APBD 2023 reguler, dan tidak sampai ke APBD 2023 perubahan.
“Kita akan launching setelah Lebaran. RTP Cibeber, Sukmajaya, Ketileng, Ciwaduk dan Masigit. Cibeber dan Sukmajaya lanjutan tahun lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: 3 Negara Ini Dikabarkan Siap Gantikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Salah Satunya Argentina
Kata Ridwan, selain RTP, penataan Kawasan kumuh juga perhatiannya. Luasan kawasan kumuh mencapai 32 hektar.
Dari 32 kawasan kumuh, tidak tersebar di seluruh kelurahan, hanya ada beberapa kelurahan yang masuk kawasan kumuh. Namun, RTP akan menjadi prioritas terlebih dahulu.
”Kalau RTP satu titik lokasi di kelurahan untuk pembangunan sekitar 625 juta anggarannya, sekitar segitu tinggal kali lima saja. Pembangunan RTP 90 hari, target Juni Juli selesai lah,” ucapnya. (***)



















