Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jual Tanah Negara untuk Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Eks Kades Tambak Baya Lebak Jadi Tersangka

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
21 Maret 2023 | 18:26
Jual Tanah Negara untuk Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Eks Kades Tambak Baya Lebak Jadi Tersangka

Jajaran Polres Lebak menggelar ekspose kasus eks kades Tambak Baya jual tanah negara untuk pembangunan Tol Serang-Panimbang di Mapolres Lebak, Selasa 21 Maret 2023. Sahrul Gunawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Kepala Desa atau eks Kades Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak berinisial A (48) ditetapkan menjadi tersangka.

Sosok eks Kades Tambak Baya melakukan tindak kejahatan korupsi dengan menjual tanah milik negara seluas 3.200 meter untuk pembangunan seksi dua Jalan Tol Serang-Panimbang.

Tindak kejahatan penjualan tanah negara oleh eks Kades Tambak Baya yang dilakukan tersangka menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 590 juta lebih.

Baca Juga: Sholat Tarawih Ramadhan 2023 Dimulai Kapan? Bacaan Niat Pelaksanaan Ibadah Spesial Hanya Ada di Bulan Suci

Hal tersebut disampaikan di acara konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa 21 Maret 2023.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tindakan pelaku terungkap saat PT Wika akan melakukan clearing konstruksi pembangunan jalan tol.

Namun, tepat di Kampung Pasir Haleuang, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak proses clearing dihalangi oleh pihak BPD dan perwakilan desa.

Baca Juga: Gairahkan Ekonomi Indonesia, BSI Ajak Santri di Banten Masuk ke Dunia Wirausaha

“Karena merasa dihalang-halangi pihak Wika memperlihatkan dokumen tersebut kepada kami,” tuturnya.

“Setelah itu, saya mengintruksikan kepada tim Satreskrim untuk melakukan penyidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti bahwa pelaku melakukan korupsi, kemudian pelaku ditangkap pada Selasa 14 Maret 2023 di rumah tersangka beralamatkan di Pasir Haleuang, Desa Tambak Baya.

Baca Juga: Industri Sebut Sekolah di Cilegon Belum Nyambung dengan Kebutuhan Pabrik, Termasuk Jurusan Tata Boga

“Tersangka menerima uang sebesar Rp 590 juta lebih dari hasil penjualan bidang tanah tersebut atas namanya sendiri. Padahal tanah itu merupakan tanah milik negara,” jelasnya.

Wiwin mengungkapkan, diduga pelaku melakukan tindakan korupsi dilakukan bersama dengan petugas Satgas BPN Lebak.

“Berdasarkan informasi pelaku melancarkan aksinya dibantu oleh salah satu petugas. Namun petugas yang membantunya sudah meninggal,” ungkap pemimpin yang bijaksana.

Baca Juga: Empat Orang Ditangkap Dalam Penjualan Pertalite Dengan Cara Curang di SPBU Tangerang

Ia menambahkan, ditanya terkait apakah ada pelaku lain. Wiwin menyebutkan, kemungkinan besar ada.

Akan tetapi pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

“Untuk sekarang pelaku hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Kami masih melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Baca Juga: Tim Tari SMAN 4 Pandeglang Raih Juara 3 di Acara Festival Seni Budaya tahun 2023

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, beberapa dokumen berhasil diamankan termasuk beberapa barang bukti seperti satu unit mobil Nissan Juke, motor ninja.

“Menurut keterangan tersangka barang-barang itu dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan tanah milik negara,” ucap pria yang ramah itu.

Selain itu, uang ratusan juta yang didapatkan dari hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk kampanye saat Pilkades beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sholat Tarawih Ramadhan 2023 Dimulai Kapan? Ini Bacaan Niat Pelaksanaan Ibadah Spesial Hanya Ada di Bulan Suci

BACAJUGA:

Arsenal

Big Match Arsenal vs Manchester United, Tantangan The Gunners Pertahankan Tren Positif

25 Januari 2026 | 16:38
persib

Empati dan Solidaritas Atas Bencana Alam, Persib Kenakan Ban Hitam di Laga vs PSBS Biak

25 Januari 2026 | 14:35
hodak

Hadapi PSBS Biak di GBLA, Bojan Hodak Peringatkan Potensi Bahaya dari Badai Pasifik

25 Januari 2026 | 14:25
persib bandung

Persib Bandung vs PSBS Biak, Ujian Maung Pertahankan Posisi Puncak

25 Januari 2026 | 12:54

“Ada aliran dana yang dipakai kampanye saat dirinya mencalonkan kembali sebagai kades,” ujar Andi.

Andi memaparkan, untuk mempertanggungjawabkan tindakan pelaku terancam UU Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3 Tahun 2021.

“Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara, minimal dipenjara seumur hidup,” paparnya. ***

Tags: eks Kades Tambak Bayajual tanah negaraLebaktersangkatol serang-panimbang
Previous Post

Sholat Tarawih Ramadhan 2023 Dimulai Kapan? Ini Bacaan Niat Pelaksanaan Ibadah Spesial Hanya Ada di Bulan Suci

Next Post

17 Ucapan Menyambut Ramadhan 2023 dengan Ceria dan Gembira, Cocok Buat Status WhatsApp serta Instagram

Related Posts

Arsenal
Nasional

Big Match Arsenal vs Manchester United, Tantangan The Gunners Pertahankan Tren Positif

25 Januari 2026 | 16:38
persib
Nasional

Empati dan Solidaritas Atas Bencana Alam, Persib Kenakan Ban Hitam di Laga vs PSBS Biak

25 Januari 2026 | 14:35
hodak
Nasional

Hadapi PSBS Biak di GBLA, Bojan Hodak Peringatkan Potensi Bahaya dari Badai Pasifik

25 Januari 2026 | 14:25
persib bandung
Nasional

Persib Bandung vs PSBS Biak, Ujian Maung Pertahankan Posisi Puncak

25 Januari 2026 | 12:54
persebaya surabaya
Nasional

PSIM Yogyakarta vs Persebaya Surabaya, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan di SSA Bantul

25 Januari 2026 | 12:32
Indonesia Masters 2026
Nasional

Jadwal Final Indonesia Masters 2026 Hari Ini, Ada Alwi Farhan dan Joaquin Raymond

25 Januari 2026 | 10:11
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • West Ham United vs Sunderland, Ujian The Hammers Raih Kemenangan Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Arsenal

Big Match Arsenal vs Manchester United, Tantangan The Gunners Pertahankan Tren Positif

25 Januari 2026 | 16:38
Kebonsari

Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

25 Januari 2026 | 16:08
BRI

Musyawarah Wilayah Serikat Pekerja BRI Region 8 Jakarta 3, Perkuat Soliditas Organisasi dan Kontribusi Nyata bagi Perusahaan

25 Januari 2026 | 16:02
Soto

Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

25 Januari 2026 | 14:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda