BANTENRAYA.COM – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya menunda pelaksanaan Surat Edaran Penjabat Sekda Provinsi Banten tentang Optimalisasi APBD 2023.
Keputusan Al Muktabar untuk menunda pelaksanaan Surat Edaran Pj Sekda Banten tersebut disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo.
“Kemaren Pak Gubernur sudah menelpon saya dan beliau sudah menangguhkan SE (Pj Sekda Banten-red) itu dan APBD berjalan seperti biasanya, seperti normal,” kata Budi, Minggu, 19 Maret 2023.
Budi mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut maka pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun 2023 akan berjalan seperti normal seperti biasanya.
Baca Juga: Dana Hibah Senilai Rp 6 Miliar Siap Dicairkan untuk Lembaga Keagamaan di Kabupaten Serang
Tidak akan ada pemotongan anggaran terutama pada hal-hal yang fundamental seperti yang sebelumnya mencuat melalui perdebatan dengan adanya surat edaran tersebut.
“Nggak ada (pemotongan anggaran-red). Nggak ada,” katanya.
Dengan adanya keputusan ini, kata Budi, maka bila ada koreksi atas APBD Banten 2023 maka akan dilakukan pada pembahasan APBD perubahan.
Dengan demikian, maka pelaksanaan APBD berjalan kembali normal seperti biasa dan tidak ada perubahan atau pergeseran seperti yang dikhawatikan selama ini.
Baca Juga: 10 Ribu Kader PKS Banten Sambut Kehadiran Anies Baswedan
“Nanti kalau ada hal-hal yang perlu direvisi akan kita lakukan di APBD Perubahan secara normal, as usually, seperti biasanya,” katanya.
Budi mengapresiasi keputusan PJ Gubernur Banten yang menunda pelaksanaan surat edaran tersebut.
Dia meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh gaji Gubernur ini adalah keputusan yang terbaik untuk masyarakat Banten.
“Saya mengapresiasi Pak Gubernur atas keputusan beliau dan mudah-mudahan ini baik bagi masyarakat Banten,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Belajar Pertanian ke Kabupaten Serang untuk Pengembangan Pangan
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten Virgojanti mengaku masih mempelajari surat edaran yang sebelumnya ditandatangani oleh Tranggono.
Dia mengatakan, baru beberapa hari ini menjabat di jabatan barunya sebagai Provinsi Banten.
Meski demikian, secara tidak langsung, Virgojanti mengaku lebih setuju bila pembahasan soal APDB 2023 dilakukan setelah ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
Baca Juga: 5 Negara Ini Punya Tradisi Tersendiri Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Menarik Nih!
“Kita tunggu hasil audit. Kami ingin yang terbaik,” katanya. (***)