BANTENRAYA.COM – Selama 23 tahun Provinsi Banten berdiri dan memisahkan diri dari Jawa Barat ternyata masih ada 146 desa di Banten berstatus sebagai desa tertinggal.
Selain ada 146 desa di Banten berstatus desa tertinggal, ada juga 7 desa lain yang berstatus sangat tertinggal.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten mencatat, berdasarkan data tahun 2022 ada 146 desa di Banten berstatus desa tertinggal dan 7 desa berstatus sangat tertinggal.
Sementara 813 desa berstatus berkembang, 262 desa berstatus maju, dan baru 10 desa berstatus mandiri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan sebuah desa berstatus sebagai desa tertinggal.
Beberapa di antaranya adalah faktor geografis dan sumber daya manusia yang rendah.
Karena itu, dia menargetkan desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal akan coba dinaikkan levelnya.
Dengan bantuan dana untuk desa sebesar Rp60 juta dari Pemprov Banten pada tahun ini diharapkan desa akan lebih maju.
“Kita harapkan desa tertinggal bisa berubah,” katanya saat Lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Kolaboratif.
Baca Juga: Jadwal Event Jepang Maret 2023 di Jabodetabek, Ada Hadiah HP ROG hingga Tiket PP ke Jepang
Acara itu memiliki tema ‘Sharing dan Matchmaking Praktik Baik Madani dalam Mendukung Pencapaian SDGs di Provinsi Banten’ yang digelar di Aula Bappeda Provinsi Banten, Rabu, 1 Maret 2023.
Meski demikian, dia mengatakan, perubahan pada status desa tidak akan bisa berubah bila tidak ada keinginan keras dari desa untuk bisa berubah.
Karena itu, dia berharap aparatur desa juga bisa melakukan perubahan karena perubahan tidak bisa terjadi bila hanya ada keinginan dari pemerintah.
Perubahan bisa terjadi berkat kerja sama dan dukungan dari semua pihak. ***


















