BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap enam anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang mengundurkan diri. Pengunduran diri enam anggota PPS itu diduga karena honor yang mereka terima kecil dan ada juga terindikasi menjadi anggota partai politik (parpol).
Enam anggota PPK yang mengundurkan diri yaitu, Dedi Kusnadi PPS Desa Singarajan, Kecamatan Pontang digantikan Muhaimin, Ahmad Suheli anggota PPS Desa Walikukun, Kecamatan Carenang digantikan Abdul Karim, Ahmad Rifa’i anggota PPS Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan digantikan Siti Mariamah.
Kemudian, Andri Cahyadi anggota PPS Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara digantikan M. Wildan, Masriah anggota PPS Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin digantikan M. Yusuf, dan Desi Puspitasari anggota PPS Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin digantikan Sely Noviani.
Baca Juga: Sebar Video Mesumnya kepada Teman-Temannya, Mahasiswa Asal Pandeglang Ditangkap
“Iya hari ini (kemarin-red) ada pelantikan PAW anggota PPS karena tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu. Mereka mengundurkan, mereka berasalan punya pekerjaan lain, karena kalau penyelenggaran pemilu kan harus all out atau bekerja penuh waktu,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, Senin (27/2).
Selain karena ada pekerjaan lain, lanjut Abidin, ada juga mahasiswa yang sedang menyusun skripsi sehingga tidak sanggup melanjutkan dan ada juga yang menjadi guru honorer.
“Terus ada yang terindikasi sebagai anggota parpol dan baru ketahuan setelah ada laporan dari masyarakat ke Bawaslu,” ungkapnya.
Baca Juga: APBD Kota Cilegon 2023 Defisit Rp 100,52 Miliar, Anggaran Perjalanan Dinas Dipotong?
Ia berharapa sudah tidak ada lagi anggota PPS yang mengundurkan diri karena saat ini tahapan pemilu sudah berjalan yakni mengawal proses pencocokan dan penelitian (coklit).
“Anggota PPS yang baru dilantik kita beri bimtek (bimbingan teknis) sebelum menjalankan tugasnya,” tuturnya
Abidin memastikan, para anggota PPS yang mengundurkan diri belum menerima gaji yang besarannya Rp1,5 juta per orang untuk ketua PPS dan anggota PPS Rp1,3 juta karena mereka belum lama di lantik. “Mungkin juga (gaji kecil-red), kalau gaji kecil dan besar tergantung syukur kita kepada Allah SWT,” katanya.(***)



















