Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bikin Geger, Ayah asal Pandeglang Perkosa Anak Gadisnya Yang Masih Berusia 14 Tahun

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Februari 2023 | 19:15
Bikin Geger, Ayah asal Pandeglang Perkosa Anak Gadisnya Yang Masih Berusia 14 Tahun

Ilustrasi anak kandung korban perkosaan oleh seorang ayah di Pandeglang, Banten. rawpixel.com/freepik.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Tak kuat menahan birahi, seorang ayah berinisial RH, 35 tahun, tega memperkosa anak perempuannya berusia 14 tahun di sebuah kontrakan yang berlokasi di Lingkungan Kaloran Pena, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, Minggu 26 Februari 2023, kasus perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak perempuannya itu terjadi berulang-ulang dalam waktu dua hari, pada tanggal 19 dan 20 Februari 2023.

Kasus perkosaan itu bermula saat sang ayah meminta anaknya untuk menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes), dan pulang ke rumah kontrakannya di Kota Serang.

Baca Juga: Duel Madura United vs Persija Jakarta Berakhir Sama Kuat, Macan Kemayoran Tunda Naik Peringkat

Sang anak selama ini tinggal bibinya di wilayah Pandeglang.

Pada 18 Februari 2023, pelaku menjemput anaknya seorang diri ke wilayah Pandeglang. Setelah menginap, pada 19 Februari 2023, pelaku membawa anaknya pulang ke kontrakannya di Kota Serang.

Di kontrakan itu hanya ada pelaku dan korban. Sementara sang istri yang juga ibu korban, tengah pulang ke kampung halamannya di Riau.

Baca Juga: Drama Korea Crash Course in Romance Episode 14 Sub Indo, Link Nonton, Spoiler dan Jadwal Tayang

Melihat anaknya mulai beranjak dewasa, pelaku kemudian melampiaskan nafsunya.

Perkosaan pertama dilakukan pada sore hari, ketika korban tengah berbaring di kamar.
Meski mendapat penolakan, pelaku tetap memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dan kejadian itu diulanginya pada saat malam hari dan dini hari.

Kasus perkosaan itu terbongkar, ketika korban ditinggal bekerja oleh ayahnya.

Baca Juga: Netizen Bongkar Nilai IP Semester Satu Mario Dandy yang Ternyata Kurang dari 2.25: Gimana Mau Ngitung Pajak!

Korban yang memiliki handphone menghubungi bibinya, dan mengadukan apa yang telah dilakukan ayah kandungnya tersebut, dan kabur meninggalkan kontrakan.

Mengetahui hal itu, pada Kamis (23/2/2023) pihak keluarga langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku.

Bersama dengan warga, pelaku yang baru pulang bekerja kemudian digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, pada Jumat (24/2/2023) malam, pelaku akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma membenarkan kasus perkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang. Peristiwa perkosaan itu terjadi tiga kali dalam waktu 24 jam.

“Telah diamankan (pelaku-red), atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” katanya kepada Banten Raya, Minggu 26 Februari 2023.

David menjelaskan kasus perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung itu terbongkar, setelah korban berhasil menghubungi keluarganya di Pandeglang. Korban mengaku tidak betah tinggal bersama ayahnya.

“Saat pelaku berangkat kerja dan korban ditinggal sendiri di kontrakan. Korban menelepon uwa’nya dan menyampaikan bahwa tidak betah di rumah pelaku,” jelasnya.

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

David menegaskan atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Saksi dan visum sudah dilakukan, dan pelaku sudah kita tahan,” tegasnya.***

Tags: Ayah Perkosa Anak Kandung
Previous Post

Duel Madura United vs Persija Jakarta Berakhir Sama Kuat, Macan Kemayoran Tunda Naik Peringkat

Next Post

Adik Kakak di Kabupaten Serang Kompak Bisnis Grosir Sabu, Sekali Jual Auto Bisa Kawin Lagi

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda