BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong agar pengadaan barang dan jasa tahun 2023 mendahulukan barang-barang yang bisa didapatkan di lokal atau buatan Indonesia. Hal ini sesuai dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang beberapa waktu lalu dicanangkan secara perdana di Provinsi Banten.
Plt. Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten M Yusuf mengatakan, melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Pemprov Banten mendorong agar pemerintah di tingkat kabupaten kota mengutamakan membeli produk buatan lokal atau buatan Indonesia. Dengan demikian, maka akan mampu memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. Sebab salah satu penggerak ekonomi adalah belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran tersebut.
“Diharapkan mampu meningkatkan belanja pengadaan barang/ jasa melalui metode e-purchasing di Provinsi Banten serta melaksanakan gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” ujar M Yusuf saat Rakor Penyusunan RUP tahun 2023 di BAPPEDA Provinsi Banten, Kamis, 16 Februari 2023. Hadir dalam kesempatan itu berbagai unsur OPD serta instansi kabupaten/ kota yang membidangi urusan pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) dan LPSE Se-Provinsi Banten.
Baca Juga: Zakat Fitrah di Lebak Sudah Ditetapkan Rp35 Ribu Per Jiwa
Yusuf mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mendorong peningkatan ekonomi melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian dan kemajuan UMKM, mengingat porsi terbesar pelaku bisnis di Indonesia adalah kelompok UMKM. Dalam upaya mendorong peningkatan ekonomi ini, Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan LPSE Provinsi Banten telah menambah etalase produk e-katalog lokal, yang semula hanya 10 etalase menjadi 34 etalase katalog lokal.
Selain itu, Pemprov Banten juga membuka pelayanan pendaftaran pelaku UMK untuk menjadi merchant/ penyedia, baik e-katalog lokal maupun marketplace di toko daring. Hal itu menurutnya menunjukkan keseriusan Pemprov Banten dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Yusuf menyatakan, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUP, antara yaitu menyelesaikan rencana umum pengadaan barang/ jasa pemerintah tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan secara transparan, cermat, dan akuntabel. Selain itu, menyelesaikan proses pengadaan barang/ jasa pemerintah paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pekerjaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam satu tahun.
Baca Juga: Heboh Kurir Paket Tergeletak di Pinggir Jalan Kembangan Jakbar, Saat Diperiksa Warga Ternyata…….
Ketua Penyelenggara Rakor RUP SOERJO SOEBIANDONO mengatakan, Rakor Penyusunan RUP Tahun 2023 ini dimaksudkan sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi berbagai kebijakan, sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja Pengelolaan Rencana Umum Pengadaan di Provinsi Banten. ***



















