BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD memuji keberanian para hakim yang mengadili Fredy Sambo.
Majelis Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso itu memvonis hukuman mati terhadap Fredy Sambo dalam kasus pidana pembunuhan Brigadi Yosua.
Selain memvonis mati Fredy Sambo hukuman mati, Majelis Hakim juga memvonis Putri Cendrawati hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bawaslu Banten Launching Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu
Keberanian para hakim itu mendapat pujian dari masyarakat Indonesia yang sudah lama menunggu akhir cerita persidangan Fredy Sambo tersebut.
Salah satu pihak yang memuji keberanian para hakim adalah Menkopolhukam Mahfud MD yang disampaikan melaui akun twitter pribadinya.
“Menyimpulkan hasil komunikasi dengan tokoh-tokoh dan warga masyarakat: Kita bangga kepada hakim kasus Sambo bukan kareba Sambo dan Putri dihukum dengan berat dan adil,” tulisnya dikutip Bantenraya.com, Selasa 14 Februari 2023.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo Bisa Batal, Begini Komentar Hotman Paris
Ia menaruh hormat dan haru kepada para hakim kasus Sambo karene keberaniannya dalam menegakkan keadilan.
“Kita hormat dan haru karena para hakim kasus Sambo begitu gagah berani menunjukkan bahwa hakim dan pengadilan itu independen dan bermartabat,” katanya.***
















