BANTENRAYA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kasus beras Oplosan di sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Dalam pantauan Bantenraya.com, sejumlah merk beras premium berjejer di aula Polda Banten. Beras tersebut diduga telah dioplos oleh penjual.
Berikut nama merk beras yang diduga dioplos oleh para pelaku, yaitu Dewi Sri, Puspita Sari (PS), BMW, Rojo Lele, Cimanuk, Tunas Muda (TM), Putra Lembang dan Semoga Berkah (SB).
Baca Juga: Motor Kamu Hilang Dicuri! Coba Cek di Mapolres Pandeglang
Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, pengungkapan beras bulog yang dioplos dengan beras premium ini diungkap di sejumlah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto mengatakan dalam pengungkapan ini, kepolisian mengamankan 7 orang tersangka.
“Mereka ditangkap disejumlah tempat, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Serang, Cilegon dan terakhir Pandeglang,” katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Jumat 10 Februari 2023.
Didik menjelaskan ketujuh pelaku ditangkap secara terpisah sejak tanggal 7 hingga 8 Februari 2023.
Tersangka HS (36) ditangkap di toko beras Sahabat, Rangkas Bitung, AL (58) di gudang beras Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kemudian, BR (31) di toko beras Ainul Yakin Kota Serang, FR (42) di penggilingan padi Kasemen, Kota Serang. HM (66) di penggilingan padi Pontang Kabupaten Serang dan ID (30) di penggilingan padi Sobang Pandeglang.
Baca Juga: Bikin Resah, Tiga Berandal Jalanan Ditangkap Warga. Tuman Sire .. Biar Kapok
“Modusnya mengemas ulang atau repaking beras bulog menjadi kemasan lain,” jelasnya. ***

















