BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sepeda motornya hilang di curi. Coba cek di Mapolres Pandeglang.
Polres Pandeglang mengembalikan satu unit sepeda motor jenis matik bermerk Honda Beat ke pemiliknya.
Diketahui, sepeda motor matic tersebut merupakan salah satu hasil curian yang diungkap Satreskrim Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, setelah jajarannya menangkap pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor, dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Kini, motor motor sitaan dari pelaku curanmor milik masyarakat dikembalikan. Pengembalian kendaraan tersebut sesuai dengan data pemilik.
“Kami melakukan pengembalian, selain faktor karena pelaku sudah ditangkap, korban membutuhkan kendaraan tersebut untuk menunjang kegiatannya, sehingga segera kami kembalikan,” kata Kapolres, Jumat 10 Februari 2023.
Baca Juga: Bikin Resah, Tiga Berandal Jalanan Ditangkap Warga. Tuman Sire .. Biar Kapok
Kapolres mengimbau, masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor karena dicuri segera berkoordinasi dengan Polres Pandeglang.
“Kami sudah membuat pengumuman terkait kendaraan hasil curanmor, bertujuan untuk mengembalikan kepada si pemilik motor,” terangnya. ***














