BANTEN RAYA COM – Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya (JB) meminta minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Selasa 7 Februari 2023.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya di acara Hari Lahir NU yang diselenggarakan di halaman sekretariat Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Lebak.
Jayabaya menilai, kinerja Al Muktabar dinilai lebih buruk dari mantan Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurutnya, selama dirinya menjabat menjadi Pj Gubernur Banten Al tidak mampu bekerja apapun.
Baca Juga: Pasar Cipanas Senilai Rp 19 Miliar Sepi Lantaran Pedagang Pindah. Alasannya Sepi Pelanggan
“Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar lebih buruk dari Wahidin Halim. Pj Gubernur tidak bisa kerja apa-apa,” katanya kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, penilaian tidak bisa bekerja terhadap Al Muktabar bukan karena jelang tahun politik 2024. Penyebab utama dirinya menilai Al tidak mampu bekerja lantaran banyak para ASN yang mengeluh karena tidak berjalannya birokasi di Pemprov Banten.
“Saya tidak minat jadi Gubernur. Memang banyak yang minta saya jadi Gubernur. Saya mau jadi panglima Sadaqah saja,” jelasnya.
Jayabaya membeberkan, semenjak dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada awal 2022 tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan oleh masyarakat Banten.
“Al tidak bisa merubah tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, seperti kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Lebak, bahkan mendukung petani pun tidak bisa yaitu dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” bebernya.
Lebih lanjut, bahkan dalam loordinasi dengan Kabupaten/Kota di Banten sangatlah buruk.
“Karena itu perlu kinerja Al perlu dievaluasi, masa koordinasi saja tidak bisa,” tandasnya.
Jayabaya menuturkan, sebagai seorang birokrat dengan jabatan tertinggi Sekda Banten, Al Muktabar seharusnya paham apa yang mesti dilakukan sebagai Pj Gubernur dalam membangun Banten. Sebab, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga Papua, Nasib Pilot Belum Jelas
“Pj Gubernur ini kan seorang birokrat, mestinya paham apa yang mesti dikerjakan terlebih dahulu. Tapi, mana bukti kinerjanya,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan persoalan sederhana pun tidak bisa menyelesaikan. Menurutnya, persoalan yang sederhana seperti masalah PPDB sangat mudah diselesaikan.
“Ngurusin PPDB tingkat SMA Negeri saja tidak bisa. Karena itu, saya minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” tambahnya. (***)



















