BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan di Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 16 Januari 2023.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini diawali dengan penandatanganan zona integritas yang dilakukan Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Serang.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini sesuai dengan amanat pada Permenpan RB nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Walikota Serang mengatakan, pembangunan zona integritas ini untuk mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
Baca Juga: Kekayaan Tony Zhou Yuan Pemilik PT Genbuster Nickel Industri atau GNI yang Rusuh di Morowali Utara
“Dengan dilakukannya pembangunan zona integritas ini untuk menjaga kita semua, dari hal-hal yang kurang bagus kaitannya dengan korupsi,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.com.
Syafrudin berharap dengan melakukan penandatanganan pakta zona integritas ini Pemkot Serang menjadi good government.
Baca Juga: Rusuh di Morowali Utara, Angka Kemiskinannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
“Mudah-mudahan Pemkot ini menjadi pemerintahan yang bersih,” harap dia. ***