Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

31 Pasutri di Cilegon Jalani Isbat Nikah, Faktor Ekonomi dan Hamil Duluan Jadi Penyebab

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
5 Januari 2023 | 17:09
31 Pasutri di Cilegon Jalani Isbat Nikah, Faktor Ekonomi dan Hamil Duluan Jadi Penyebab

Proses isbat nikah di Kantor Camat Pulomerak disaksikan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan diberikan dokumen kependudukan baru, Kamis, 5 Januari 2023. Gillang Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 31.pasangan suami iatri atau pasutri menjalani isbat nikah. 

31 pasutri yang menjalani isbat nikah karena selama ini pernikahannya belum tercatat resmi oleh negara. 

Isbat nikah Gratis dibiayai oleh Baznas Cilegon dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Pulomerak, Kamis, 5 Januari 2023.

Pasutri yang menjalani isbat nikah beberapa diantaranya sudah ada yang lanjut usia, namun juga ada yang masih muda belia. 

Baca Juga: Dua Bulan Dipenjara Nikita Mirzani Alami Kerugian Materil, Banyak Job Dibatalkan

Beberapa pasutri tak kuasa meneteskan air mata saat menjalani proses isbat nikah yang juga disaksikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.

BACAJUGA:

Logo PLN

Jobseeker Ini Nobatkan Rekrutmen di PLN Jadi yangTerburuk, Proses Ribet Sampai Diminta Foto Selfie Pakai KTP

1 November 2025 | 10:52
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

1 November 2025 | 07:20
PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01

Humas Pengadilan Agama Cilegon Hafifi mengatakan, isbat nikah yang dilaksanakan di Kecamatan Pulomerak merupakan program Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon bekerjasama dengan Baznas Cilegon. 

Namun, yang berhak melegalkan perkawinan melalui isbat nikah yaitu Pengadilan Agama Cilegon. 

Baca Juga: 15.008 Unit Kendaraan Baru Banjiri Cilegon, Jenis Ini Paling Mendominasi

“Kita melakukan isbat nikah yang tercatat, ada 31 yang disahkan, dan 1 dicabut karena dibawah umur dibawah 19 tahun, nanti setelah 19 tahun,” katanya. 

Kata Hafifi, yang menjalani isbat nikah usianya bervariasi ada yang audah lanjut usia namun ada juga yang masih muda belia. 

Faktor yang membuat pernikahan tidak tercatat lantaran faktor ekonomi pada zaman dahulu, ada faktor hamil sebelum menikah, ada juga karena pandemi covid-19 pernikahan hanya dilakukan secara agama saja, tidak tercatat negara. 

Baca Juga: Walikota Syafrudin Resmikan 3 Kantor Kelurahan Senilai Rp 4,1 Miliar di Kecamatan Walantaka

“Prosentase terbanyak karena faktor biaya, itu orang-orang zaman dahulu,” ucapnya.

Hafifi berharap, pasutri yang belum tercatat secara negara harus dilakukan isbat nikah. Ia mengira masih banyak pasutri di Cilegon yang pernikahannya tidak tercatat oleh negara. 

“Yang 2 tahun ini pernikahannya tidak tercatat lebih karena korona,” ungkapnya.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program isbat nikah. 

Baca Juga: Sambil Pegang Pinggang Biduan, Walikota Tegal Asyik Berjoget dengan Ghea Youbi

“Mudah-mudahan Allah meridhoi, secara hukum mengurus KTP, KK jadi jelas,” katanya. 

Helldy juga berpesan agar warga yang hendak menikah untuk mencatatkam perkawinannya secara resmi. 

“Pesan khususnya agar yang mau nikah daftar ke KUA, biar administrasinya tertib,” harapnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, setelah menjalani isbat nikah, dokumentasi kependudukan pasutri berubah seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronil (KTPel), Kartu Keluarga (KK), sementara dari Kantor Urusan Agama (KUA) ada kartu nikah. 

Baca Juga: Takdir Cinta Yang Kupilih Tidak Tayang? Cek di Jadwal Acara SCTV Pada 5 Januari 2023 Lengkap

“Dokumen kependudukannya berubah, kita berikan yang baru,” katanya. 

Nufus menjelaskan, bagi pasutri yang sudah memunyai anak, KK juga berubah. 

Jika anak hasil perkawinan yang tidak tercatat hanya ada nama ibunya. Pasutri yang menikah tanpa dicatatkan secara rssmi oleh negara, terkait hak waris atau administrasi kependudukan akan terkendal. 

Baca Juga: Rozy Zay Hakiki Ungkap Lebih Nyaman Bersama Mertuanya Ketimbang Istri Sendiri!

“Sekarang yang sudah isbat nikah, administrasi kependudukannya sudah lengkap, kemungkinan sata ini masih banyak di Cilegon yang belum tercatat secara negara proses pernikahannya,” tutupnya.***

 

Tags: Isbat Nikah
Previous Post

Ketua BEM And His Secret Wife Episode 5 dan 6: Jam Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan Telegram

Next Post

Qoriah Internasional Ustazah Nadia Hawasy di Tangerang Disawer yang Hadir, Hilmi Firdausi: Sangat Niradab!

Related Posts

Logo PLN
Nasional

Jobseeker Ini Nobatkan Rekrutmen di PLN Jadi yangTerburuk, Proses Ribet Sampai Diminta Foto Selfie Pakai KTP

1 November 2025 | 10:52
Ramadhan 2026
Nasional

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

1 November 2025 | 07:20
PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Penyiaran

KPID Banten Kupas Isu Penyiaran dan Platform Media Baru Bersama Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia Serang Banten

1 November 2025 | 14:13
Kota Cilegon

Rekomendasi Hotel Bintang 3 di Kota Cilegon untuk Staycation Malam Tahun Baru 2026

1 November 2025 | 13:36
KPID

KPID Banten Gandeng Komunitas Gereja Dorong Literasi Media dan Etika Penyiaran

1 November 2025 | 13:08
batasi komentar Instagram

Jaga Mental Health, Cek Cara Batasi Komentar di Instagram Hindari Cuitan Nyinyir

1 November 2025 | 13:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda