BANTENRAYA.COM – Artikel ini memuat cara pendaftaran dan link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 secara lengkap.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Dikutip dari akun Instagram @bimaislam, Pendaftaran seleksi PPPK Kemenang dibuka sejak 21 Desember 2022 dan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.
Baca Juga: 7 Ide Resolusi Tahun Baru 2023, Mudah Dilakukan dan Bisa Membuat Hidup Lebih Baik
Total terdapat 49.549 yang dibuka formasi dalam penerimaan PPPK Kemenag 2022.
Dalam pembukaan penerimaan PPPK Kemenag 2022 ini terdapat tiga kriteria pelamar.
Ketiga kriteria pelamar PPPK Kemenag 2022 ini yakni:
1. Pelamar eks tenaga honorer kategori II (Eks-THK II) adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian 2021, dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022.
2. Pelamar non-ASN Kemenag adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai periode pendaftaran PPPK 2022. Selain itu, wajib pula memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
3. Pelamar lainnya Kategori ini merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kategori pertama dan kedua.
Baca Juga: Lowongan Kerja Untuk D3 dan S1 di PT Superior Prima Sukses, Kirim CV Terbaikmu!
Adapun persyaratan penerimaan PPPK Kemenag adalah sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Pakar Transfer Fabrizio Romano Sebut Mbappe Berpeluang Hengkang, MU Mulai Lirik-lirik
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan
– Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dilamar untuk: Paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama Paling singkat 3 tahun untuk jenjang ahli muda Paling singkat 5 tahun untuk jenjang ahli madya.
– Wajib mendapatkan izin tertulis dari suami/istri atau orangtua/wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kemenag.
Baca Juga: Keluhan Pedagang Bermunculan, Kejari Bidik Proyek Penataan Fasad Pasar Badak Pandeglang
Berikut tata cara daftar PPPK Kemenag 2022:
– Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik “Buat Akun”.
– Buat akun dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email.
– Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri. Pelamar kemudian memilih jenis seleksi “PPPK Tenaga Teknis”.
Baca Juga: Terbaru! 17 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Desain Elegan dan Kekinian
– Selanjutnya, pilih instansi Kementerian Agama dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes.
– Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
– Kemudian, unggah dokumen persyaratan.
Baca Juga: 2 Perusahaan di Kabupaten Serang Gulung Tikar, Penempatan Tenaga Kerja Anjlok
– Pastikan dokumen yang diunggah lengkap, benar, dan dapat terbaca. Sebab, kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan tidak lulus seleksi administrasi.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan PPPK Kemenag, klik link berikut klik di sini. ***



















