Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pusing Terlilit Utang, Eks Pejabat Dinsos Lebak Nekat Tilep Bantuan Bencana Senilai Rp308 juta

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
9 Desember 2022 | 21:34
Pusing Terlilit Utang, Eks Pejabat Dinsos Lebak Nekat Tilep Bantuan Bencana Senilai Rp308 juta

Polres Lebak menggelar konferensi pers terkait penangkapan eks pejabat Dinsos Lebak atas kasus dugaam korupsi dana bantuan bencana sebesar Rp 308 juta di Halaman Mapolres Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat 9 Desember 2022. Sahrul/Bantehraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan pejabat Dinas Sosial atau Dinsos Lebak ET (48) dibekuk Polisi atas kasus dugaan korupsi bantuan bencana.

Dugaan korupsi itu adalah pada bantuan bencana kebakaran yang akan disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sajira sebesar Rp 308 juta.

Penangkapan mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Lebak pada dugaan korupsi bantuan bencana itu terungkap dalam Press Realese di Halaman Mapolres Lebak, Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Dubai Super Cup 2022: Lacazette Melempem Lawan Mantan Klub.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan bayar utang tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengatakan, dana tersebut bersumber dari APBD Lebak tahun 2021.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Ketika tim akan melakukan penangkapan, tersangka sempat cukup lama tidak berada di rumahnya.

Baca Juga: UMK Tertinggi se-Banten, 3,64 Persen Warga Cilegon Alami Kemiskinan

Akhirnya, Unit Tipikor Polres Lebak melakukan penangkapan secara paksa pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2022.

Meski demikian, tersangka ternyata sangat lihai dalam bersembunyi.

“Akhirnya pada 8 Desember 2022 tersangka berhasil dibekuk di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, di salah satu rumah saudaranya,” ucapnya.

“Sekarang proses penyidikan sudah selesai serta tersangka akan di tahan di Rutan Polres Lebak untuk 20 hari ke depan,” katanya kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Tinggal Klik! 10 Link Download Kalender 2023 dengan Berbagai Desain Cute Lengkap dengan Daftar Hari Libur

Ia membeberkan, tersangka beralamatkan di Kampung Bojong Manik, Desa Bojong Manik, Kecamatan Bojong Manik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 bundle propsal pengajuan permohonan bantuan Bansos TT dan BTT dari masing-masing desa (tahap 1 dan 2).

Kemudian dua bundle nota dinas pengajuan Bansos TT dan BTT ke Bupati (tahap 1 dan 2), satu bundle dokumen pencairan anggaran (tahap 1 dan 2).

Baca Juga: Sinopsis Spy x Family Episode 23, Fiona Tantang Yor Berkompetisi Merebutkan Loid

Dua lembar surat perintah pencairan dana (tahap 1 dan 2), 14 lembar kwitansi penyaluran (tahap 1 dan 2).

“Jadi tersangka menggunakan motif operandi alias tersangka kebetulan ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana kegiatan,” paparnya.

“Kemudian tersangka mengambil alih peran Bendahara, dan setelah dia mencairkan sejumlah dana ternyata hanya dibagikan sedikit, sisanya masuk kedalam kantungnya,” bebernya.

Baca Juga: Mommy Rachel Kembali Ajak Laura untuk Jadi Kupu-Kupu Malamdi Episode 4, Apakah Tergoda?

Kasat menjelaskan, tersangka mencairkan dana tersebut di Bank Banten, Bank Jabar, dan Bank BJB.

Setelah itu, yang seharusnya Bansos tersebut dibagikan kepada 53 KPM ternyata hanya dibagikan kepada 6 KPM.

“Dan ditahap kedua tersangka yang seharusnya dibagikan kepada 75 KPM ternyata dibagikan hanya kepada 8 KPM, sedangkan sisanya tidak dibagikan,” jelasnya.

Baca Juga: Sukanta Berulah Kembali di Preman Pensiun 7, Muka Kang Cecep Sampai Merah

Kasat menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan tindakam tersebut.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, dan paling rendah 2 tahun penjara serta harus membayar denda paling sedikit Rp 20 juta, paling banyak Rp 1 miliar,” tambahnya. *** (mg-sahrul)

Tags: Bantuan bencanabayar utangDinsos Lebak
Previous Post

Dubai Super Cup 2022: Lacazette Melempem Lawan Mantan Klub.

Next Post

Gratis! 20 Link Twibbon Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2022 dengan Desain Terbaru dan Paling Keren

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda