Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh Minta Biaya Set Top Box Dihitung, Apindo Usulkan Tidak ada Kenaikan UMK 2023

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
29 November 2022 | 21:03
Buruh Minta Biaya Set Top Box Dihitung, Apindo Usulkan Tidak ada Kenaikan UMK 2023

Suasana sidang pleno penentuan UMK tahun 2023 di Kabupaten Serang yang sempat berjalan alon dan deadlock di ruang rapat KH. Syam'un, Pemkab Serang, Selasa 29 November 2022. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sidang pleno penentuan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Serang berjalan alot.

Pasalnya, masing-masing pihak memiliki pendapat berbeda terkait besaran UMK yang akan diusulkan ke pemerintah provinsi.

Bahkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan tidak ada kenaikan UMK.

Baca Juga: Sinopsis Series Kupu-Kupu Malam Episode 3A dan 3B: Awal Pertemuan Raffi dan Laura, Tumbuh Benih Cinta?

Dalam sidang pleno yang digelar di ruang rapat KH. Syam’un, Pemkab Serang itu, pemerintah yang diwakili Badan Pusat Statistik (BPS) dan Perguruan Tinggi mengusulkan kenikan UMK sebesar 6,23 persen.

Uuslan itu didasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023.

Kemudian, serikat pekerja dan serikat buruh mengusulkan kenaikan 13 persen yang didasarkan pada hasil survei oleh mereka.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 30 November 2022, Menangkan Diamond, Skin Epic dan Hadiah Menarik

Sedangkan, Apindo tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja atau tidak ada kenaikan UMK untuk tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, hasil sidang pleno penentuan UMK tersebut akan direkomendasikan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk.

Bupati selanjutnya akan memberikan rekomendasi yang selanjutnya kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Baca Juga: Kuat di Jabar, Golkar Diyakini Tetap Usung Airlangga Jadi Capres Ketimbang Ridwan Kamil

“Hasil ini akan kita sampaikan ke Ibu Bupati, nanti Ibu Bupati rekomnya ke provinsi seperti apa kita belum tahu,” katanya.

“Pada tanggal 1 Desember provinsi akan menggelar sidang pleno dan tanggal 7 UMK Kabupaten Serang baru akan ditentukan oleh provinsi,” ujar Diana, Selasa 29 November 2022.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Koordinator Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah berasalan, pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMK 13 persen dari yang saat ini Rp4.215.180,86.

Baca Juga: Arti Sweater 3 Desember yang Viral di TikTok Itu Apa? Simak Arti dan Penjelasannya

Usulan itu didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta adanya tambahan kebutuhan.

“Kita mengajukan 13 persen karena dua kali harga BBM (bahan bakar minyak) naik kita tidak ada kenaikan upah,” tuturnya.

“Terus sekarang kan ada pembelian set top box yang menjadi fenomena. Jadi untu Kabupaten Serang tidak ada kesepakatan, harapan buruh keluar satu angka,” pungkasnya. ***

Tags: Set Top Box
Previous Post

Sinopsis Series Kupu-Kupu Malam Episode 3A dan 3B: Awal Pertemuan Raffi dan Laura, Tumbuh Benih Cinta?

Next Post

Kepala OPD Dituntut Lakukan Inovasi, Walikota Serang: Jangan Mengandalkan Anggaran!!!

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Askot Serang

Liga Askot Serang Jilid Kedua Diikuti 46 Tim, Jembatan untuk Cetak Prestasi Sepakbola

15 Desember 2025 | 08:00
Yadi Murodi

Megawati Kembali Tunjuk Yadi Murodi Pimpin PDIP Pandeglang,

15 Desember 2025 | 07:46
open bidding Pemkab Serang

ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 07:00
open bidding eselon II Pemkab Serang

Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 06:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda