Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Baru Kenal Langsung Dicekoki Miras, Siswi SMP di Kabupaten Serang Langsung Dicabuli

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
29 November 2022 | 20:01
Baru Kenal Langsung Dicekoki Miras, Siswi SMP di Kabupaten Serang Langsung Dicabuli

Pelaku pencabulan anak di bawah umur terhadap siswi SMP diamankan polisi, Selasa 29 November 2022. Dokumentasi Polres Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – RA (19) warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang nekat mencabuli siswi SMP yang masih berusia 13 tahun setelah dicekoki minuman keras (miras).

Ironisnya, korban yang merupakan siswi SMP itu baru saja dikenal pelaku dari media sosial Facebook.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP terjadi pada 10 Juli 2022, di Kampung Kondang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Tok! Sopir Odong Odong Maut di Kota Serang Divonis 10 Tahun Penjara

“Awalnya mereka kenalan di facebook. Setelah beberapa kali komunikasi, mereka akhirnya janjian untuk bertemu,” katanya kepada awak media, Selasa 29 November 2202.

Yudha menambahkan pada saat pertemuan itu, korban dicekoki minuman keras yang telah dioplos. Akibat miras tersebut pelajar SMP itu tak sadarkan diri.

“Korban sempat menolak, karena dipaksa akhirnya korban ikut minum hingga mabuk. Disaat mabuk itu korban disetubuhi sebanyak 2 kali,” tambahnya.

Baca Juga: Arti Sweater 3 Desember yang Viral di TikTok Itu Apa? Simak Arti dan Penjelasannya

Yudha menjelaskan setelah berhasil mencabuli korban, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang.

Setiba di rumah, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Karena ada perubahan sikap pada korban, orangtuanya kemudian bertanya dan setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika dirinya telah disetubuhi pelaku, dengan cara dicekoki miras,” jelasnya.

Baca Juga: Drakor Reborn Rich Episode 7 Tak Tayang Jumat 2 Desember 2022? Cek di Sini Jadwal Terbarunya

Yudha mengungkapkan setelah mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua kemudian melapor ke Mapolres Serang. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, anggota langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku kita tangkap saat nongkrong di pinggir jalan Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (27 November 2022) malam kemarin,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi mengatakan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Buntut Beri Kartu Kuning untuk Adegan Salam Olahraga, Penggemar Preman Pensiun 7 Geruduk Instagram KPI

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

“Untuk ancaman hukuman pidananya, minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi meminta agar orang tua senantiasa menjaga dan mengontrol anak-anaknya terutama saat menggunakan media sosial, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Pengamat Bongkar Mengapa Inflasi Bisa Tetap Terjaga, Ada Koordinasi Apik TPIP dan TPID

“Orang tua bisa membatasi pergaulan anak-anak dengan menerapkan waktu-waktu larangan serta membiasakan anak-anak untuk lebih fokus dalam hal Pelajaran maupun tentang ilmu agama,” pintanya. ***

Tags: Dicabuli
Previous Post

Tok! Sopir Odong Odong Maut di Kota Serang Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Soju Sudah Dimodifikasi Jadi Minuman Non Alkohol, MUI Sebut Bisa Dapatkan Sertifikat Halal Asal……

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KPID Banten

Kaji Isi Siaran Xpose Uncensored, KPID Banten Menilai Salah Satu Stasiun TV Swasta Langgar P3SPS

14 Oktober 2025 | 21:59
Oppo Find X9

Siap Gebrak Pasar, Oppo Find X9 Bakal Rilis 16 Oktober 2025

14 Oktober 2025 | 21:57
Perekaman KTP elektronik Kota Serang

533.083 Warga Kota Serang Lakukan Perekaman KTP Elektronik

14 Oktober 2025 | 21:34
truk tambang di Bojonegara dan Puloampel

Dewan Desak Dishub Tertibkan Truk Tambang di Bojonegara dan Puloampel

14 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda