BANTENRAYA.COM – Kejadian miris dialami bayi perempuan umur 4 bulan yang dibanting pamannya sendiri hingga pecah kepala.
Bayi perempuan umur 4 bulan yang menjadi korban amuk dari pamannya sampai dibanting sehinga mengakibatkan kepala bayi tersebut pecah di Maros disebabkan hal sepele.
Diduga paman banting bayi umur 4 bulan di Maros, dilatarbelakangi dengan cekcok sama adik perempuannya sendiri yang tidak lain adalah ibu dari si bayi.
Baca Juga: Jelang Drawing Babak Penyisihan Grup Piala Asia U-20, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lemah
Dikutip BantenRaya.com dari berbagai sumber, pelaku yang tega membunuh keponakannya yang masih bayi itu bernama Ridwan berusia 23 tahun.
Akibat tindakan pelaku, korban mengalami pecah bagian kepala yang menyebabkan otaknya berhamburan di lantai.
Hal tersebut senada dengan keterangan Iptu Slamet selaku Kasat Reskrim Polres Maros yang membenarkan kejadian pada Sabtu, 22 Oktober 2022 pukul 04.00 WITA di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Permata Banjar Asri Gelar Dzikir dan Marhaba Bersama
“Iya betul pelakunya adalah pamannya sendiri, saudara kandung dari ibu bayi tersebut. Dia sudah kita amankan,” kata Slamet pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Ia juga menegaskan bayi cantik yang menjadi korban dari pamannya adalah ketika terjadi kecekcokan antara Ridwan dengan adik perempuannya sehingga bayi dari adiknya pelaku sempat menangis.
Karena mendengar tangisan bayi, pelaku gelap mata dan membanting korban kelantai dan tidak berselang lama meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Tragedi Gagal Ginjal Anak, Kemenkes Ramalkan Covid 19 Varian Baru Kembali Meledak
“Awalnya terjadi keributan. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan cara membantingnya ke lantai,” jelasnya.
Polisi yang mendapat berita tersebut langsung bergegas mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut terkait kejadian pilu itu. ***

















