Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Usai Tragedi Kanjuruhan, Kini Arema FC Terkena Denda 250 Juta hingga Larangan Menjadi Tuan Rumah

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
4 Oktober 2022 | 20:25
Usai Tragedi Kanjuruhan, Kini Arema FC Terkena Denda 250 Juta hingga Larangan Menjadi Tuan Rumah

Pasca tragedi Kanjuruhan yang mematikan, Arema FC didenda 250 juta hingga larangan bertanding sebagai tuan rumah Kanal YouTube Tribunnews

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18
Arema FC kalahkan Semen Padang

Gunduli Semen Padang, Arema FC ke Peringkat 8 Klasemen Super League

15 Februari 2026 | 18:29
Contoh desain bingkai foto ucapan Tahun baru Imlek yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

15 Februari 2026 | 17:30
Ilustrasi. Tahun Baru Imlek 2026 sudah semakin dekat. (Freepik/freepik)

Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Ternyata Ini Hidangan Makanan yang Dipercaya Jadi Pembawa Hoki

15 Februari 2026 | 17:15

 

BANTENRAYA.COM – Status Arema FC teracam tak bisa melaksanakan pertandingan sebagai tuan rumah yang telah dikatakan oleh pihak Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) hingga denda yang menjerat klub tersebut sebesar 250 juta.

Tak tanggung-tanggung sanksi yang diberikan untuk Arema Fc berdampak pada Liga 1 yang di mana acara tersebut bisa berlanjut kembali dengan syarat penonton tak boleh menonton secara langsung di dalam stadion.

Akibatnya para pencinta bola hingga suporter setia masing-masing klub kecewa dengan keputusan PSSI.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day 2022 Desain Kece Bagikan ke Media Sosial

Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, putusan tersebut berlaku di semua liga Indonesia agar kejadian yang dialami di Stadion Kanjuruhan tidak terjadi kembali.

Menurut Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing kejadian yang dialami tersebut adanya kelalaian yang dilakukan oleh badan pelaksana pertandingan Arema FC, panitia pelaksana, dan penanggung jawab keamanan.

“Kepada klub Arema FC dan badan pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan pertandingan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base di Malang, jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi,” kata Erwin.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day 2022 Desain Kece Bagikan ke Media Sosial

“Kalau jadi tuan rumah, dialah (Arema FC) jadi yang bertanggung jawab pertandingan dan mereka akan menunjuk siapa ketuanya (Panpel),” ungkapnya.

Dua kesalahan yang menjadi fokus, diantaranya soal masuknya suporter ke dalam lapangan dan penutupan pintu keluar yang seharusnya dilakukan 15 menit sebelum pertandingan usai.

“Kekurangan, kesalahan dan kelalaian dilakukan klub dan Panpel,” imbuhnya.

Baca Juga: Kerja Sama Produksi dan Penjualan Sepatu Kesehatan Mandek, Harga yang Dipatok Terlalu Mahal

Jika klub Arema FC mengulangi kesalahan yang sama, pihak Komdis PSSI akan menghukum lebih berat dari sanksi yang telah diputuskan sekarang.

“Pengulangan terhadap pelanggaran diatas akan berakibat hukuman yang lebih berat. Ini hasil sidang terhadap klub (Arema FC),” ucapnya.

Adapun putusan menurut Ketua Komdis PSSI, Erwin TobingI untuk Arema FC sebagai berikut:

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema Kena Denda 250 Juta dan Tak Boleh Ada Penonton

Putusan Pertama ; “Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.”

“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin.”

Putusan Kedua; “Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa itu ketuanya, yaitu Saudara Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.”

Baca Juga: Dikejar Waktu, Pemkab Serang Bakal Kebut Pembangunan Puskemab Serang

“Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.”

Putusan ketiga ; “Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.”

“Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan.”***

Editor: Administrator
Tags: 250 Juta
Previous Post

Gegara Las, Tumpukan Limbah Scrap di Cikande Kabupaten Serang Terbakar

Next Post

Apes…. Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Saat Nekat Menyeberang di Tol Tangerang-Merak

Related Posts

Undercover Miss Hong Episode 10
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18
Arema FC kalahkan Semen Padang
Nasional

Gunduli Semen Padang, Arema FC ke Peringkat 8 Klasemen Super League

15 Februari 2026 | 18:29
Contoh desain bingkai foto ucapan Tahun baru Imlek yang bisa diunduh melalui link Twibbon di bawah ini. (Twibbonize.com)
Nasional

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

15 Februari 2026 | 17:30
Ilustrasi. Tahun Baru Imlek 2026 sudah semakin dekat. (Freepik/freepik)
Nasional

Sambut Tahun Baru Imlek 2026, Ternyata Ini Hidangan Makanan yang Dipercaya Jadi Pembawa Hoki

15 Februari 2026 | 17:15
Ilustrasi. Istilah SEAblings kini sedang menjadi trending topik di dunia maya, lalau apa arti sebenarnya? (X/@Boju3006)
Nasional

Arti SEAblings yang Viral di Medsos, Ternyata Ini Asal Muasal Perang Komentar dengan Knetz

15 Februari 2026 | 15:46
Drakoe populer Positively Yours kembali tayang dengan episode 10. (Instagram/@channela_insta)
Nasional

Spoiler Drakor Positively Yours Episode 10 Sub Indo: Du Jun Tegaskan Ini Pada Jung Eum

15 Februari 2026 | 15:08
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RKIK Cilegon Gelar Gen Z Talk Batch 1, Bekali Perempuan Muda Siap Tatap Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30
Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda