BANTENRAYA.COM – Putri Candrawathi (PC) istri dari Ferdy Sambo telah diputuskan untuk ditahan seperti suaminya itu.
Istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun dirinya belum juga ditahan setelah putusan tersebut keluar karena berbagai hal dan pertimbangan dari Polri.
Kini Putri Candrawathi melalui keputusan yang langsung disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti yang dihimpun PMJ News.
Baca Juga: Kapan Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur di Bulan Oktober 2022
Jenderal Listyo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa kondisi fisik dari tersangka PC.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat, 30 September 2022.
Dirinya juga menambahkan bahwa tujuan penahanan dari tersangka dimaksud untuk mempermudah dalam proses pemberkasan ke dua.
Baca Juga: Happy Birthday! Deretan Idol K-pop yang Lahir di Bulan Oktober, Ada Jimin dan Giselle
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.
Tersangka PC ditahan Kepolisian merupakan konkrit dari kinerja Polri bahwa penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
Sebelumnya Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara PC kepada Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan yang memakan korban Brigadir J, dan dari berkas itulah telah dinyatakan lengkap.
Tersangka PC merupakan sederet nama yang terlibat dalam peristiwa berdarah during tiga tempo lalu.
Sebelum PC ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu ada empat tersangka lain yang telah ditetapkan Kepolisian diantaranya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Sambangi Kota Cilegon, Bakal Lakukan Ini Kepada Pejabat dan ASN Pemkot
Itulah sedikit informasi perkembangan terbaru mengenai Putri Candrawathi, mohon maaf apabila terdapat kesalahan informasi dalam penyusunan artikel ini.***


















