BANTENRAYA.COM – Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi daerah percontohan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir di Provinsi Banten.
Nantinya, kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten juga akan didorong menjadi daerah percontohan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel ditunjuk sebagai daerah percontohan penyelamatan ibu dan bayi baru lahir di Provinsi Banten karena telah memiliki Kelompok Kerja (Pokja) Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi Banten berkepentingan dengan program penyelamatan ibu dan bayi baru lahir guna mengurangi angka kematian ibu dan anak.
Baca Juga: Latar Belakang G 30S PKI DN Aidit, Soekarno dan Dewan Jenderal 1965
“Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel jadi contoh dulu nanti kabupaten kota lainnya,” kata Mahdani saat Workshop Inisiasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Provinsi Banten yang digelar USAID Momentum Private Health Care Delivery di hotel Horison Ultima Ratu Serang, Kota Serang, Rabu, 28 September 2022.
Mahdani mengungkapkan, angka kematian ibu dan anak di Provinsi Banten saat ini masih cukup tinggi. Data tahun 2022 dari Januari sampai dengan September, angka kematian ibu mencapai 137 kasus.
Adapun daerah dengan kasus kematian ibu paling tinggi berada di Kabupaten Serang dengan 41 kasus disusul dengan Lebak dengan 28 kasus.
Secara rinci, Pandeglang 17 kasus, Kabupaten Tangerang 21 kasus, Kota Tangerang 2 kasus, Kota Cilegon 3 kasus, Kota Serang 17 kasus, dan Kota Tangsel 8 kasus.
Baca Juga: Profil Idham Mase Calon Suami Catherine Wilson, Politikus Anggota DPRD Sidrap Sulsel
Data tahun 2021, angka kematian ibu di Banten mencapai 298 kasus. Dengan program ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap minimal kasus yang ada pada tahun ini di bawah kasus kematian ibu tahun 2021.
Mahdani mengatakan, program penyelamatan ibu dan bayi baru lahir menjadi program nasional dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Salah satu program yang akan didorong adalah mendorong masyarakat agar melahirkan di fasilitas kesehatan dengan menggunakan tenaga kesehatan.
Dia mengatakan, salah satu penyebab kematian ibu atau bayi adalah karena tidak mendapatkan penanganan memadai oleh tenaga kesehatan.
Apalagi, daerah-daerah seperti Lebak dan Pandeglang di mana fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk wilayah pelosok masih kurang.
Baca Juga: Sosok Model Cantik Catherine Wilson Ternyata Memiliki Masa Kelam, Pernah Tersandung Kasus Narkoba
Sehingga, masih ada ibu hamil yang menggunakan jasa dukun beranak atau paraji saat akan melahirkan.
Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Tangerang Dr Indri mengatakan, sebelum tahun 2014 angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang merupakan yang tertinggi.
Pasalnya, Kabupaten Tangerang juga menjadi salah satu daerah di Banten dengan jumlah warga paling banyak di Provinsi Banten.
Saat itu, fasilitas kesehatan dari mulai klinik sampai dengan rumah sakit belum terintegrasi dan belum berkolaborasi.
Semua rujukan juga diarahkan ke RSUD Tangerang sehingga krodit.
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Gudang Obat Dinkes Cilegon Kesetrum, Evakuasi Sempat Menegangkan
Lalu pada Januari 2014, atas arahan Bupati Tangerang, dibuatlah komitmen bersama.
Pada Maret 2014 dibentuklah Tim Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang berdasarkan SK Bupati Tangerang.
Bupati Tangerang kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati.
Ada 3 hal pokok yang diamanahkan oleh Peraturan Bupati ini, yaitu meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan maternal neonatal, efisiensi rujukan, dan akuntabilitas serta pemberdayaan masyarakat.
Peraturan Bupati Tangerang ini secara berkala diperbarui sesuai dengan kondisi terkini, termasuk mengatur tentang peran masing-masing pihak yang menjadi Tim Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang ini. (***)