BANTENRAYA.COM – Tarif Angkutan Umum Kota atau Angkot di Kota Cilegon resmi naik.
Kenaikan tarif angkota sekitar 31 persen.
Kenaikan tarif angkot tersebut telah disampaikan oleh Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon ke Persatuan Sopir Angkot Cilegon atau PSAC pada Jumat, 16 September 2022.
Data yang diperoleh Banten Raya, Tarif Angkota Cilegon telah resmi naik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cilegon nomor 551/KEP.208-Dishub/2022.
Trayek Cilegon- Merak tarif terdekat Rp 6.000 dan terjauh Rp 10.000. Trayek Merak Salira tarif terdekat Rp 6.000 dan tarif terjauh Rp 10.000.
Trayek Cilegon-Anyer tarif terdekat Rp 6.000 dan tarif terjauh Rp 10.000. Trayek Cilegon-Mancak tarif terdekat Rp 6.500 dan tarif terjauh Rp 11.000. Trayek Cilegon-Bojonegara tarif terdekat Rp 6.000 dan tarif terjauh Rp 10.000. Trayek Cilegon-PCI tarif terdekat Rp 3.500 dan tarif terjauh Rp 7.000.
Sementara untuk tarif sebelumnya, trayek Cilegon-MErak tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 7.600. Trayek Merak-Salira tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 7.600.
Trayek Cilegon-Anyer tarif terdekat Rp 3.500 dan tarif terjauh Rp 7.600. Trayek Cilegon-Mancak tarif terdekat RP 3.800 dan tarif terjauh Rp 8.550. Trayek Cilegon – Bojonegara tarif terdekat Rp 3.800 dan tarif terjauh Rp 6.650. Trayek Cilegon – PCI tarif terdekat Rp 2.850 dan tarif terjauh Rp 4.275.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, kenaikan tarif angkot telah disampaikan ke PSAC pada Jumat pekan lalu.
Tarif tersebut langsung berlaku setelah surat keputusan walikota diserahkan.
“Kita sampaikan ke sopir-sopir, kita arahkan ditempel di mobil masing-masing, takut ada penumpang complain ini ada suratnya,” kata Joko ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Senin, 19 September 2022.
Dikatakan Joko, kenaikan tarif angkot sudah sesuai keinginan para sopir angkota di Kota Cilegon. Kenaikan tarif angkot sebesar 31 persen.
“Kita solusi jalan tengah yang sopir angkot bisa menerima, warga (penumpang) bisa menerima,” katanya.
Joko yang juga Staf Ahli Walikota Cilegon ini mengatakan, kenaikan tarif diterima para penumpang angkot dan pengemudi.
Baca Juga: 17 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, 19 September 2022, Diskon Hingga Rp 500 Ribu
Sampai saat ini tidak ada keluhan yang masuk ke Dishub Kota Cilegon.
“Kenaikan tarif ini dampak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) pada 3 September 2022 lalu. Dalam menaikan tarif kita beberapa kali rapat dengan Pemprov Banten, kita beberapa kali rapat dengan sopir angkot, di Cilegon tidak ada gejolak tidak sampai ada demo,” ucapnya.
Dishub Kota Cilegon, kata Joko, bisa melakukan pengawasan terhadap tarif angkot tersebut.
Kenaikan tarif tersebut sudah ada batasannya, jika melebihi tentu akan dilakukan pembinaan.
“Kenaikan tarif untuk angkot yang beroperasi, kita juga genjot retribusi pengujian kendaraan agkot, kami harap semua KIR hidup,” imbuhnya.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua PSAC Rutam Effendi mengaku kenaikan tarif sesuai permintaan sopir angkot. Kenaikan rata-rata sekitar Rp 3 ribu rupiah.
“Sosialisasi kita hanya memberikan tarif resmi dibagikan ke angkot-angkot trayek Cilegon,” ucapnya.
Rustam mengaku telah menginstruksikan sopir angkot menempel daftar tarif terbaru.
“Kalau kurang puas ya kurang puas, tetapi kalau kita bicara ada aturannya. Kenaikan BBM, kawan-kawan di lapangan merasakan dampaknya. Saat ini 1.300 angkot di Cilegon,” paparnya.***