BANTENRAYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Cilegon menggelar Desiminasi Bantuan Keuangan Partai Politik (parpol).
10 parpol yang memunyai perwakilan di DPRD Kota Cilegon diminta untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
Sub Koordinator Fasilitasi Parpol dan Pemilu pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon Nur Fauziah mengatakan, Deminisasi Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan untuk menambah pengetahuan bagi pengurus parpol dalam penyusunan pengajuan bantuan keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan keuangan parpol.
Baca Juga: Profil Oknum ASN Sinjai Tendang Motor Perempuan Berhijab, Ternyata Ini Jabatannya
“Ada 10 parpol yang mengikuti Diseminasi, ini khusus parpol yang ada perwakilannya di DPRD Cilegon yang menerima bantuan keuangan,” kata Fauzian ditemui di Forbis Hotel dalam kegiatan tersebut, Selasa, 13 September 2022.
Dikatakan Fauziah, kegiatan tersebut tujuannya agar parpol bisa melaporkan secara transparan terkait penggunaan bantuan keuangan parpol.
Bantuan keuangan parpol tahun ini total sekitar Rp 1,1 miliar penyerapannya sudah diatas 95 persen.
Baca Juga: Bukan di Polandia, Bjorka Disebut Ada di Indonesia, Cek Lokasinya di Sini
“Saat ini yang masih dalam proses pencairan itu NasDem, yang lain sudah selesai, tinggal pelaporannya saja yang transparansi dan akuntabel,” kata Fauziah.
Fauziah mengatakan, bantuan keuangan parpol di Kota Cilegon pada 2022 Rp 4.624 per satu suara sah. Pada tahun 2023, disetujui Gubernur Banten RP 7.000. PAdahal, pihaknya mengusulkan Rp 10.000 per suara.
“Angka itu sudah kita usulkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Tuding Rendahkan Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra Ponpes Lirboyo, Eko Kuntadhi CS Jadi Sasaran Netizen
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Bukhori mengatakan, keberadaan parpol di Kota Cilegon berjalan baik.
Diseminasi dilakukan untuk antisipasi adanya temuan laporah hasil pemeriksaan.
Penggunaan, dana parpol diserahkan ke parpol masing-masing, namun penggunaanya untuk dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.
“Kalau penggunaanya terserah parpol, baik Pendidikan politik, kaderisasi atau yang lain,” ujarnya.
Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, penggunaan dana parpol harus sesuai perencaaannya.
Pihaknya memberikan pelatihan baik mulai dari perencanaan, pengajuan dan laporan pertanggungjawaban.
Baca Juga: Harus Coba! Link Ujian Mencintai Diam Diam Melalui Docs Google Form Yang Viral di TikTok
“Harapan kami APBD yang telah kita gelontorkan untuk partai politik digunakan sebaik-baiknya, termasuk untuk Pendidikan politik di masyarakat,” harapnya.
Diketahui, bantuan keuangan parpol di Kota Cilegon terbesar untuk Partai Golkar Rp 271.803.344. Partai Gerindra Rp 159.528.000. Partai Keadilan Sejahtera Rp 120.838.992.
Partai Amanat Nasional Rp 117.130.544. Partai Berkarya Rp 115.193.088. Partai NasDem Rp 80.841.392. PDI Perjuangan Rp 73.752.800.
Partai Kebangkitan Bangsa Rp 56.010512. Partai Demokrat Rp 54.933.120. Partai Persatuan Pembangunan Rp 53.365.584.***



















