Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

KI Banten Terima 80 Permohonan Gugatan per Agustus 2022, Mayoritas Sengketa Informasi Soal BOS

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
24 Agustus 2022 | 21:31
KI Banten Terima 80 Permohonan Gugatan per Agustus 2022, Mayoritas Sengketa Informasi Soal BOS

Ilustrasi sengketa informasi. Mayoritas sengketa informasi di Komisi Informasi Banten soal dana bantuan operasional sekolah (BOS) di mana gugatan informasi per Agustus 2022 capai 80 permohonan. YouTube dr.Rizal Ramli

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Catatan Komisi Informasi (KI) per 23 Agustus 2022 sudah ada 80 sengketa informasi yang diajukan ke KI Banten.

Dari jumlah itu, badan publik yang paling banyak dimohon sengketa informasi adalah sekolah, dengan permohonan informasi penggunaan dana operasional sekolah (BOS).

Komisioner KI Banten Lutfi mengatakan, umumnya informasi yang diminta oleh pemohon dan jadi sengketa informasi masih berkaitan dengan laporan penggunaan keuangan dan kegiatan yang dilakukan badan publik.

Baca Juga: Siap-siap Bakal Naik, Segini Tarif Ojol yang Akan Berlaku Mulai 29 Agustus 2022: Biaya Jasa Rp13.500

Sementara pemohon atau penggugat ada yang berasal dari perorangan maupun lembaga.

“Untuk pihak termohon ada yang merupakan OPD atau dinas tapi ada juga ULP, desa, bahkan sekolah,” ujar Lutfi, Rabu, 24 Agustus 2022.

Ia mengatakan, para pemohon sengketa informasi yang mengajukan sengketa informasi di KI Provinsi Banten pada tahun 2022 ini lebih beragam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bansos Pangan Turun, Harga Telur dan Cabai di Pasar Rangkasbitung Ikut Naik

Mereka berasal dari beragam latar belakang dan lembaga. Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah pemohon lebih sedikit sehingga pemohon menjadi kurang beragam.

“Kalau sebelumnya satu orang ada yang mengajukan puluhan gugatan jadi pemohonnya lebih sedikit dan tidak beragam meski jumlah permohonan informasinya bisa banyak,” kata Lutfi.

Mantan Komisioner KPID Banten ini mengatakan, dari 80 sengketa informasi yang masuk itu, mayoritas berakhir dengan dicabut oleh pemohon dengan sejumlah alasan dengan perkara mencapai 21 permohonan.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem ML Mobile Legends 25 Agustus 2022, Dapatkan Skin Epik Istimewa

Termasuk permohonan informasi ke sekolah yang mayoritas berakhir dengan pencabutan permohonan informasi.

Adapun yang sampai tahap putusan mediasi berjumlah 13 dan yang ajudikasi atau putusan akhir hanya 2. Ada juga gugatan berakhir gugur sebanyak 9 permohonan.

“Untuk yang gugur disebabkan karena tidak memenuhi salah satu dari 4 legal standing yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pemukulan Gadis SPBU Versi Anggota DPRD Palembang: Salah Paham, Saya Emosi dan Akhirnya……

Lutfi mengatakan, ada banyak alasan mengapa sebuah gugatan permohonan informasi berakhir dengan dicabut.

Salah satunya karena pemohon sudah tidak memerlukan informasi tersebut atau sudah ada pemenuhan informasi oleh pihak termohon atau badan publik yang bersangkutan.

BACAJUGA:

Resep cimol bojot

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21

“Memohon informasi maupun mencabut permohonan adalah hak sehingga kita tidak bisa melarang,” katanya.

Baca Juga: Perputaran Uang di Serang Fair 2022 Capai Rp 105 Juta, Nombok?

Lutfi menuturkan, masih adanya pihak yang mengajukan permohonan informasi ke KI Banten menunjukkan masih ada badan publik yang belum sepenuhnya terbuka terhadap Informasi publik.

Padahal dengan membuka Informasi publik akan menutup celah tindakan pelanggaran salah satunya adalah korupsi.

Karena itu, dia terus mendorong badan publik agar mau membuka informasi publik.

Baca Juga: 5 Game Santai Offline Android Ukuran Kecil untuk Obati Rasa Jenuh Beserta Link Download

“Termasuk desa, saya dorong untuk terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh Moch Ojat Sudrajat dengan pihak tergugat atau termohon yaitu Bank Banten, menurut Ketua KI Provinsi Banten Hilman sebenarnya gugatan itu sudah teregistrasi dalam permohonan.

Namun gugatan tersebut sampai saat ini belum dijadwalkan untuk disidangkan. ***

Editor: Administrator
Tags: Agustus 2022KIsengketa informasi
Previous Post

Warga Kota Serang Keluhkan Tumpahan Air Lindi Sampah dari Tangsel: Acak-acakan di Jalan

Next Post

Sebelas Pelaku Judi Togel Digaruk Polres Cilegon, Tergiur Pasang Rp2 ribu Bisa Cair Rp4 Juta

Related Posts

Resep cimol bojot
Nasional

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara
Nasional

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

IDRI Banten

Diplomasi Akademik IDRI Banten: Penguatan Riset dan Pengabdian Melalui PKM Internasional 2026

14 Februari 2026 | 14:13
Capiton Foto Ketua DMI Kota Serang H. Komar saat menghadiri Gebyar Serang Mengaji di Alun-alun Barat, Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Siap Sukseskan Program Serang Mengaji hingga ke tingkat RT

14 Februari 2026 | 14:01
Suasana di Nagaria Tuo Pariangan, Sumatera Barat. Dok: Jadesta Kemenparekraf

Fakta Menarik Nagaria Tuo Pariangan Sumbar Jadi Desa Terindah di Dunia

14 Februari 2026 | 13:55
capacity building Pemkab Serang

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda