BANTENRAYA.COM – Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi memastikan jika parajabatn baru pekan depan sudah mulai efektif bekerja.
Artinya, pada pekan ini menurut Kepala BKPSDM Achmad Jubaedi seluruh pejabat terutama eselon III harus melakukan serah terima jabatan di hadapan para Eselon II.
Namun, tentunya itu dilakukan tergantung kesiapan. Sebab, untuk eselon III penyerahan harus disaksikan para kepala OPD atau eselon II.
Menurut Jubaedi, Untuk Kepala Bagian dan Bidang atau eselon II, tentu saja harus menunggu para pejabat baik asisten dan kepala OPD pulang dari dinas luar atau APEKSI di Padang.
Baca Juga: Referensi Hadiah Lomba Perayaan Hari Kemerdekaan Tingkat RT, Elektronik Murah Dibawah Rp 10 Juta
“Jadi sebagaimana kami sampaikan sifatnya menyesuaikan dengan perangkat daerah. Untuk kepala bagian di harapan langsung sekiranya para asisten (Asda) masuk Kamis dari dinas luar jadi di hari jumat bisa sertijab dan hari senin kembali ke perangkat daerahnya masing-masing,” ucapnya usai apel di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu 10 Agustus 2022.
Kecuali, imbuh Jubaedi, jika sebelumnya para kepala bagian atau eselon III tersebut menempati jabatan yang kosong.
“Kecuali yang kosong bisa langsung bekerja,” ucapnya.
Sementara untuk eselon IV. Karena masih ada bidang, jelas Jubaedi, maka bisa langsung bekerja.
“Untuk eselon IV juga itu karena ada kepala bidang atau bagian bisa bekerja langsung,” ujarnya.
Dari sisi penganggaran, jelas Jubaedi, Hal tersebut nantinya akan dilakukan pelaporan baru dari September. Sementara yang alam dari Januari sampai Agutus sudah harus stop.
“Ini akan berkoordinasi kaitan dengan teknis keuangan untuk laporan keuangan ada di BKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. lazimnya dengan pergeseran nomenklatur baru bagaimana pelaporan Januari sampai Agustus cut off dan akan dari September sampai Desember,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sebanyak 453 Pejabat di Lingkungan Pemerintah kota Cilegon baik jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi dan jabatan fungsional dikukuhkan serta dilantik oleh Wali kota Cilegon Helldy Agustian. pada Jumat 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan 2 tahap, yang pertama di hari yang sama Pemkot Cilegon telah melaksanakan pengukuhan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator sebanyak 117 orang yang bertempat di Halaman Kantor Walikota Cilegon dan sore harinya sebanyak 336 pejabat administrator dan fungsional dilantik di Aula Dinas Kominfo kota Cilegon.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan peraturan perundang – undangan No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa promosi pejabat administrasi dan pejabat fungsional sebagai pegawai negeri sipil dilakukan oleh pejabat pembina kepegawain,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya.
“Serta sesuai dengan peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil bahwa pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan dalam jabatan administrasi,” ucapnya.
Baca Juga: Target Pajak Parkir Kota Serang Rp1,6 Miliar, Realisasi Capaian Belum Sampai Setengahnya
Pada kesempatan itu, Helldy menjelaskan jika Mutasi dan Rotasi merupakan salah satu bentuk upaya penyegaran bagi pejabat.
“Rotasi mutasi jabatan merupakan salah satu upaya penyegaran bagi pejabat, sedangkan promosi jabatan merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi berbagai persyaratan tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Helldy meminta kepada pejabat yang dilantik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapannya dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat sebab semua jabatan itu sama yang membedakan adalah tentang tata cara kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sebab ASN merupakan Abdi Negara dan Masyarakat,” pungkasnya. *