Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ada Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Akan Diumumkan Kapolri Secepatnya

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
9 Agustus 2022 | 05:52
Ada Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Brigadir J Yang Akan Diumumkan Kapolri Secepatnya

Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, polisi sita alat komunikasi dan CCTV. Sumber Twitter @cybsquad_

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, akan kembali mengumumkan tersangka bari dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka dari tiga anggota kepolisian yang telah ditahan. Ketiganya yakni Bharada E, Brigadir RR, dan Bharada RE.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan untuk penetapan tersangka lainnya akan diumumkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” kata Agus, Senin 8 Agustus 2022, dikutip ZonaSurabayaRaya.com.

Baca Juga: Gantikan Irjen Ferdy Sambo, Irjen Pol Syahardiantono Resmi Dilantik dan Jabat Kadiv Propam Polri Baru

Meski begitu, Agus belum dapat menjelaskan secara rinci, soal penetapan tersangka selanjutnya tersebut. Namun dirinya memastikan kasus kematian Brigadir J secepatnya tuntas.

“Insyaallah tuntas,” tambahnya.

Untuk diketahui, sedikit demi sedikit kasus kematian Brigadir J makin terang. Terlebih Bharada E sudah berani membongkar fakta sebenarnya penyebab kematian Brigadir J.

BACAJUGA:

Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
Sandiaga Uno

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30
CPNS 2026

Siap-siap CPNS 2026 akan Dibuka! Berikut Dokumen dan Strategi yang Harus Disiapkan

10 Oktober 2025 | 06:00
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33

Bahkan Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut jika Bharada E bukan tanpa sebab membuat pengakuan bohong. Sebab ada tekanan terhadapnya, untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Brigadir J, Mahfud MD Sebut Tersangka Menjadi 3 Orang, Siapa Saja?

Untuk kasus ini, Bharada E kemudian dijerat dengan pasal pembunuhan, yaitu pasal 338 juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman pidana selama 15 tahun.

Pasca Bharada E buka suara, Mabes Polri kembali menangkap ajudan pribadi, dan sopir dari Putri Candrawathi Sambo, isteri dari Irjen Sambo yaitu yaitu Brigadir RR, dan Bharada RE.

Dari kedua orang itu, polisi kembali menetapkan Bharada RE sebagai tersangka, dan disangkakan pasal pembunuhan berencana yaitu yaitu Pasal 340, subsider Pasal 338, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHPidana.

Baca Juga: Pengacara Kehilangan 1 Bukti Penting yang Bisa Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J

Sangkaan dalam pasal tersebut, terkait dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun atas kesengajaan melakukan pembunuhan, atau berencana menghilangkan nyawa orang lain. (***)

Editor: Administrator
Tags: Brigadir JKapolri Listyo Sigit Prabowo
Previous Post

Drama Korea Big Mouth Episode 4, Pencarian Bukti untuk Bebaskan Park Changho Menemui Jalan Buntu

Next Post

Gak Ada Takutnya, Pemuda Ini Nekat Makan Makanan Sesajen di Kuburan

Related Posts

Daftar Alamat SPBU Shell di Serang dan Cilegon, Bisa Jadi Pilihan Isi BBM
Nasional

4 Bahaya Campuran Etanol di BBM Pada Mesin Kendaraan

10 Oktober 2025 | 10:31
Sandiaga Uno
Nasional

Lari Pagi Punya Segudang Manfaat Bagi Kesehatan, Yuk Disimak Ya  

10 Oktober 2025 | 08:30
CPNS 2026
Nasional

Siap-siap CPNS 2026 akan Dibuka! Berikut Dokumen dan Strategi yang Harus Disiapkan

10 Oktober 2025 | 06:00
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra menyoroti kinerja BUMD PT ABM dan PT BGD.

Sentil Kinerja PT ABM, Komisi III DPRD Banten Sarankan Lebih Baik Dibubarkan Saja

10 Oktober 2025 | 12:55
ipad air

2 Ipad Air Model Terbaru, Perangkat Cerdas untuk Ekspresikan Diri

10 Oktober 2025 | 12:51
airpods

Apple Hadirkan AirPods Pro 3 dan 2, Perangkat yang Bisa Redam Suara Secara Eksrem

10 Oktober 2025 | 12:20
website

5 Cara Mudah Ikuti Pre Order iPhone 17 Series, Bisa Sambil Rebahan di Kamar

10 Oktober 2025 | 11:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda