BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang mulai tahun ini membentuk pusat pendidikan wawasan kebangsaan.
Adapun tujuannya untuk menyampaikan pentingnya program empat pilar kebangsaan kepada masyarakat Kabupaten Serang secara luas.
Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ekonomi Sosial Budaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pembentukan pusat pendidikan wawasan kebangsaan merupakan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
“Permendagri itu mengamanatkan setiap provinsi dan kabupaten/kota harus membuat pusat pendidikan wawasan kebangsaan. Kita Bakesbangpol baru membuat di tahun 2022 ini. Timnya juga sudah terbentuk,” ujar Farhan, Selasa 2 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, dengan adanya pusat pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan dapat memberikan kontribusi secara masif untuk menyampaikan program empat pilar kebangsaan sehingga dapat diamalkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Serang.
“Bentuk kegiatan di pusat pendidikan wawasan kebangsaan itu seperti sosialisasi, membuat acara seperti seminar dan forum diskusi yang melibatkan TNI-Polri, BPS (Badan Pusat Statistik), perguruan tinggi, FKUB (forum kerukunan umat beragama), dan lembaga-lembaga lain,” katanya.
Baca Juga: Serapan Anggaran Pemkot Cilegon Baru 30 Persen, Helldy Minta Asisten Daerah Kerja Lebih Keras
Farhan mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang agar pihak perusahaan dapat berperan aktif dalam memberikan pendidikan wawasan kebangsaan kepada para pekerjanya.
“Tentunya dengan dibentuknya pusat pendidikan ini kita membutuhkan tempat atau ruangan sebagai pusat pendidikan dan sosialisasi, tapi itu akan dilakukan bertahap,” tuturnya.*