BANTENRAYA.COM — Organisasi pencak silat Kesti TTKKDH berupaya mengikuti perubahan zaman dan perlahan menyulap organisasi ini menjadi Organisasi modern.
Kesti TTKKDH pun merapikan keanggotaan dengan menerbitkan kartu tanda anggota dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga dan perusahaan.
Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengatakan, di era paradigma baru saat ini Kesti TTKKDH berupaya bergerak ke arah modernisasi dan mengikuti perkembangan zaman agar menjadi organisasi modern.
Sebab bila tidak mengikuti zaman, maka organisasi yang dipimpinnya bisa terlindas dan menghilang tanpa jejak oleh kemajuan zaman.
“Kami terus berupaya membuat Kesti TTKKDH agar dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini,” kata Wahyu, Selasa, 2 Agustus 2022.
Wahyu mengatakan, perubahan pergerakan organisasi Kesti TTKKDH ditandai salah satunya dengan merapikan keanggotaan.
Baca Juga: Mari Dicoba! Tanpa Pengawet dan Gula, Sukur Hisyam Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pengurus pusat Kesti TTKKDH juga tidak ingin hanya memberikan instruksi tanpa memberikan contoh.
Hal lain, banyak pihak yang sudah menjalin kerja sama dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama sejumlah pihak dan perusahaan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada di Kesti TTKKDH.
Usaha ini berhasil membuat ratusan anggota Kesti TTKKDH bekerja di sejumlah perusahaan sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan para anggota Kesti TTKKDH.
Baca Juga: Sukseskan Target Imunisasi 95 Persen Anak, Ini yang Dilakukan Para Lurah di Kota Cilegon
“Kita terus mengembangkan SDM dengan diterima kerja anggota di beberapa perusahaan, ada sekitar 220 anggota yang diterima. Kemudian kita perbaharui KTA, dan setiap kegiatan kita coba tidak hanya dari pusat menginstruksikan tapi kita berikan contoh, seperti kemarin mengadakan pertandingan internal Kesti TTKKDH,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, para pengurus DPD di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia memiliki dua amanah yang harus segera ditunaikan. Pertama, pengurus di tingkat kabupaten/ kota wajib memiliki sekretariat yang merupakan identitas organisasi.
Kedua, pengurus di tingkat kabupaten/ kota diminta segera membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan atau DPC serta memperbaharui SK kepengurusannya.
Baca Juga: Kumpulan Quotes atau Kata Mutiara Sambut 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, Menyetuh dan Penuh Makna
Amanah yang sama juga dia sampaikan kepada para pengurus Kesti TTKKDH Kabupaten Lebak yang diketuai Maman Suparman yang dilantik pada 1 Agustus 2022 lalu.
Wahyu menuturkan, semua pengurus yang memiliki keanggotaan besar harus menyiapkan diri pada perhelatan milad Kesti TTKKDH di Senayan yang direncanakan akan digelar pada 8 Oktober 2022 mendatang.
Jangan sampai karena kurang cepat, para pengurus Kesti TTKKDH tidak bisa mengikuti kegiatan akbar tersebut.
“Jangan sampai ketinggalan di tanggal 8 Oktober kita akan mengadakan milad Kesti TTKKDH di Senayan,” katanya.
Sekretaris Umum DPP Kesti TTKKDH Mahyudi menuturkan, dengan pelantikan para Ketua DPD Kesti TTKKDH di Indonesia, terutama di Provinsi Banten, diharapkan dapat mewarnai seni budaya pencak silat di Banten secara khusus dan di Indonesia secara umum.
Dia juga berharap, kepengurusan yang ada dapat mengembalikan Banten sebagai basis daerah pencak silat.
“Dengan terpilihnya ketua baru di daerah-daerah mudah-mudahan bisa kembali jadi basis Kesti TTKKDH,” ujarnya. *