BANTENRAYA.COM – Artis Nikita Mirzani mengaku tengah menggunakan morfin, saat menjalani wajib lapor ke Mapolresta Serang Kota, Senin 1 Agustus 2022.
Nikita Mirzani menjalankan wajib lapor sebagai tersangka dalam kasus Undang-Undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh pengusaha Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mengaku datang ke Mapolresta Serang Kota dalam kondisi sakit, pasca menjalani operasi di luar negeri.
Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire 2 Agustus 2022, Klaim Hadiah Skin Epic dan Diamond Secara Gratis
Bahkan untuk menghilangkan rasa sakit, dirinya masih menggunakan morfin.
“Sakit bener, masa pura-pura. Kemarin tuh abis operasi. Bagian dalam-dalam,” katanya kepada awak media, Senin 1 Agustus 2022.
“Sekarang dalam masa penyembuhan dulu, karena jahitannya belum kering. Ini juga pakai morfin ngilangin rasa sakit,” katanya.
Baca Juga: Mobile Banking BCA Eror Sejak Siang, Trending di Twitter
Nikita mengaku datang ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang ITE untuk menjalani wajib lapor setiap pekannya.
“Wajib lapor aja,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membernarkan kedatangan Nikita ke Mapolresta Serang Kota.
Baca Juga: Mayat dalam Karung di Tanara Kabupaten Serang Diduga Dibunuh Orang Dekat
Nikita mendatangi penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.
“Iya hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 WIB,” katanya kepadanya Bantenraya.com, Senin 1 Agustus 2022.
Iwan menjelaskan kedatangannya ke Mapolresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.
Baca Juga: Kronologi Terjadinya Perseteruan Pesulap Merah Dengan Gus Samsudin, Bongkar Trik Perdukunan
Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.
“Masih haru wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan mengapresiasi tersangka Nikita, karena secara kooperatif datang ke Mapolresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.
“Kita berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor,” tandasnya.
Untuk diketahui, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikita, karena alasan kemanusiaan.
Dimana Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum, yang memberikan jaminan. ***
 
			

















