BANTENRAYA.COM – Berikut adalah cara daftar CPNS dan PPPK tahun rekrutmen 2022 yang dilengkapi dengan link pendaftaran melalui SSCASN BKN.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras dikabarkan akan kembali pembukaan seleksi CPNS dan PPPK di awal bulan Agustus.
Namun Badan Kepegawaan Negara (BKN) sendiri memberikan keterangan resmi terkait jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Tahun Hijriah, Salah Satunya Sempat Terjadi Perbedaan Pendapat
Meski demikian, bagi kalian yang berminat mendaftarkan diri sebagai CPNS dan PPPK, ada beberapa hal yang harus dipahami dan berkas persyaratan untuk dipenuhi.
Dilansir Bantenraya.com dari berbagai sumber, sebelum mendaftar coba simak terlebih dahulu daftar formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah menginformasikan jumlah pengadaan CPNS pada tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Baca Juga: Bank Banten Tutup 4 Kantor Cabang hingga Agustus 2022, Bagaimana Nasib Para Nasabah?
Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi sebagai berikut.
– 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah
– 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru
– 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat
– 25.554 formasi jabatan teknis lain
– 20.000 formasi jabatan teknis lain
– 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
– 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan
– 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Akses Paypal Dibuka, Kominfo Minta Pengguna Segera Migrasi Sebelum Uang Hilang
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, para pelamar wajib memperhatikan syarat dan dokumen di bawah ini:
Dokumen yang harus disiapkan
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
Baca Juga: Bukan Hanya Luka Tembak, Ada Belasan Luka yang Ada di Tubuh Brigadir J hingga Ada yang Dilem
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
Baca Juga: Cek Lagi, Deretan Platform yang Diblokir Kominfo Gara-gara Tak Daftar PSE
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Setelah mengetahui formasi dan dokumen di atas, simak syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
Baca Juga: Lima Obyek Wisata di Dataran Tinggi Dieng, Bisa Lihat Embun Es Hingga Lima Gunung di Pulau Jawa
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: Awas Jangan Salah Ucap! Ini Arti Istilah Escargot Hotel Adalah Viral di TikTok
Lantas dimana daftar CPNS dan PPPK 2022? Seluruh alur seleksi nantinya akan diarahkan ke portal resmi SSCASN BKN.
Ini cara membuat akun SSCASN untuk seleksi ASN:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Pernah Todongkan Senjata ke Foto Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga: Omong Kosong!
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun
Namun perlu dipahami bahwa pembuatan akun di SSCASN BKN baru bisa dilakukan saat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah dibuka dengan klik DI SINI.
Itulah link daftar CPNS dan PPPK 2022 melalui portal resmi SSCASN BKN dan cara buat akunnya.***