BANTENRAYA.COM – Program Kartu Prakerja gelombang 38 telah dibuka.
Pada gelombang 38 Kartu Prakerja ini banyak yang mendaftar dari penjuru daerah di Indonesia.
Perlu diketahui, untuk pendaftaran Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang musti dipenuhi oleh penerima Prakerja.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut STIA Banten Berhasil Didik Mahasiswa jadi Andal dan Profesioal
Apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja?
Simak di artikel ini, untuk pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui web resmi milik Prakerja www.prakerja.go.id.
Jangan sampai salah web terkait pendaftaran Kartu Prakerja, sebab, banyak web yang menawarkan untuk pendaftaran.
Baca Juga: Baim Wong Resmi Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week
Sedangkan, web resmi Prakerja hanya memiliki satu web saja.
Ini dia syarat pendaftaran Kartu Prakerja, dikutip Bantenraya.com dari prakerja.go.id.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas, selanjutnya Anda bisa mendaftar melalui web www.prakerja.go.id.
Ada pun caranya sebagai berikut:
Dengan membuka laman web www.prakerja.go.id, masukan Email dan password lalu klik daftar.
Cek email untuk verifikasi, jika pendaftaran berhasil maka akan muncul notifikasi, ‘Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja’.
Kemudian ikuti langkah-langkahnya, seperti mengisi data diri Anda, mengunggah foto KTP, dan pastikan foto yang diambil langsung dengan kamera HP.
Jika sudah selesai lakukan verifikasi nomor HP Anda, kemudian masukan kode OTP yang dikirim melalui sms ke nomor HP Anda.
Lalu ikuti langkah selanjutnya dengan seksama setelah pendaftaran Kartu Prakerja.
Untuk pengumuman Kartu Prakerja pada gelombang 38, akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Pantau terus akun Prakerja kalian, dan cek akun Instagram @prakerja.go.id.***