BANTENRAYA.COM – Pada kesempatan ini, akan membahas tentang sosok Jaksa Agung Indonesia pertama.
Sebagai bentuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa pada hari ini, Jumat 22 Juli 2022.
Mungkin dari kalian banyak yang belum mengetahui siapa dan bagaimana sosok Jaksa Agung Indonesia pertama, jadi simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: KABAR BAHAGIA! One Piece Film: Red Akhirnya Tayang di Indonesia, Simak Info Selengkapnya di Sini
Sebab hari ini adalah Hari Bhakti Adhyaksa, bantenraya.com akan memperkenalkan kalian tentang sosok Jaksa Agung Indonesia pertama.
Adalah Gatot Taroenamihardja yang merupakan Jaksa Agung Indonesia pertama pada awal-awal negara ini merdeka.
Gatot Taroenamihardja merupakan pria Sunda yang lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 24 November 1901 dan wafat pada 24 Desember 1971 di usia 70 tahun.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Kampanye Menjaga Pewaris Bangsa
Gatot Taroenamihardja menurut berbagai sumber pertama kali ditetapkan sebagai Jaksa Agung Indonesia pertama pada 19 Oktober 1945.
Ia menjadi Jaksa Agung Indonesia pertama pada saat negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Namun, jabatannya menjadi Jaksa Agung tidak bertahan lama, sebab Gatot Taroenamihardja memilih mengundurkan diri.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Kanwil Kemenag Banten Segera Benahi Birokrasi
Permintaannya diterima oleh Presiden dan diberhentikan dengan hormat oleh Soekarno pada 24 Oktober 1945.
Adapun yang menggantikan Gatot setelah ia berhenti ialah Kasman Singodimedjo dari fraksi Partai Masyumi sekaligus petinggi ormas Islam Muhammadiyah.
Dikutip dari situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, meski jabatannya cukup singkat, Mr Gatot Taroenamihardja sempat mengeluarkan satu maklumat dan satu instruksi.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Mengajukan Ekshumasi, Bagaimana Tanggapan Polri?
“Dalam maklumat tanggal 1 Oktober 1945 yang diumumkan bersama-sama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehakiman, dikemukakan antara lain kedudukan struktural organik Kejaksaan dalam Lingkungan Departemen Kehakiman dan Jaksa Agung sebagai pemegang pimpinan Kepolisian Kehakiman,” ujar situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sementara dalam instruksinya tertanggal 1 Oktober 1945, secara gamblang dan tegas Jaksa Agung memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak lebih keras menjaga keamanan, terutama terhadap Belanda-Belanda yang mau membinasakan Republik Indonesia,” sambungnya.
Baca Juga: Tak Dipakai Persija, Marko Simic Berlatih dengan Klub Kasta Tertinggi Liga Kroasia
Sementara itu, perlu diketahui pula pertama kali keluar putusan untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 1960.
Tanggal tersebut menjadi hari peringatan Bhakti Adhyaksa setelah Kejaksaan menjadi departemen terpisah dari Departemen Kehakiman.
Sebelumnya, pasca Indonesia merdeka Kejaksaan masih dalam lingkup Departemen Kehakiman.***