BANTENRAYA.COM – Tokoh agama Habib Rizieq Shihab, dikabarkan bebas bersyarat hari ini.
Tepatnya pada 20 Juli 2022, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari rutan Bareskrim Polri.
Artikel ini juga akan membahas beberapa kontroversi Habib Rizieq Shihab, salah satunya yang membuat dirinya masuk rutan.
Kabar bebas bersyarat ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Dirjen PAS Kemenkumham.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab memenuhi syarat untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai peraturan Menkumham nomor 7 tahun 2022.
Aziz Yanuar pengacara Habib Rizieq Shihab juga mengonfirmasi, bahwa mantan Imam besar FPI akan bebas.
Baca Juga: Sebelum Diblokir Google Ternyata Daftar Jenis PSE Domestik, Ini Nama 6 Perusahaan Tak Resminya
Seseorang yang memiliki nama besar di masyarakat, pastinya tidak lepas dengan kontroversi.
Dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, terdapat 8 kontroversi yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab.
1. Habib Rizieq Shihab pertama kali ditahan pada 20 April 2003, karena menghina Kepolisian.
Baca Juga: Sudah Tayang, ini Sinopsis Series Cupcake untuk Rain: Drama Terbaru Michelle Ziudith dan Abidzar
2. Pada 13 Novermber 2015, dirinya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Hal itu karena menghina budaya sunda, kata sampurasun diganti menjadi “campur racun”.
3. Megawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq Shihab pada 27 Oktober 2016, karena dianggap menghina Pancasila dan Soekarno.
4. Pada 26 Desember 2016, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkan Habib Rizier Shihab karena penistaan Agama.
Baca Juga: Lafadz Niat Puasa Muharram dan Artinya, Lakukan Dapat Pahala 30 Hari Puasa
5. Raden Prabowo Argo Yuwono melaporkan Habib Rizieq Shihab karena menghina profesi hansip, pada 12 Januari 2017.
6. Pada Februari 2017, Habib Rizieq Shihab terseret kasus pornografi bersama Firza Husein.
7. Habib Rizieq Shihab dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi pada 29 September 2017, karena masa visa sudah habis.
Baca Juga: Kumpulkan Cabor di Kabupaten serang untuk Matangkan Persiapan Porprov Banten
8. Pada 24 Juli 2021, dirinya kembali masuk jeruji besi, karena berita bohong hasil tes swab.
Itulah tadi 8 kontroversi Habib Rizieq Shihab, yang cukup menggemparkan publik.***