BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang menyetop masuknya hewan kurban dari luar daerah Idul Adha , Jumat 8 Juli 2022.
Distopnya suplai hewan kurban dari luar daerah jenis kambing, kerbau, dan sapi untuk mencegah penyebaran penyakit kulit dan kuku atau PMK.
Penyetopan hewan kurban dari luar daerah dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan hingga penanganan wabah PMK.
Baca Juga: 6 Fakta Anak Kiyai di Jombang, dari Diduga Melakukan Pencabulan Santriwati sampai Menyerahkan Diri
“Saat ini pemerintah daerah menyetop masuknya hewan ternak dari daerah luar, karena lalu lintas hewan ternak dari daerah lain yang masuk ke Kabupaten Pandeglang ditakutkan terjangkit virus PMK, maka dari itu kita harus selalu waspada dan hati-hati,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Bupati Irna mengimbau, para pedagang hewan kurban di Kabupaten Pandeglang untuk tetap waspada virus PMK.
Akan tetapi, Irna memastikan, hewan kurban yang dijual pedagang terhindar dari virus PMK.
Baca Juga: Resmi Jabat Kapolres Cilegon, Ini yang Akan Dilakukan AKBP Eko Tjahyo Untoro
“Alhamdulilah sampai dengan saat ini hewan ternak yang dijual para pedagang sehat semua, karena intens dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan,” terangnya.
Sementara itu, Syarif penjual hewan kurban mengatakan, kambing kurban yang dijualnya adalah hewan peliharaan. “Saya mah jual kambing hasil ternak sendiri, gak pernah beli dari luar daerah. Di Pandeglang saja banyak kok kambing,” ujarnya. ***



















