BANTENRAYA.COM – Pembenahan Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama, Lingkungan Kebalen, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, ditarget rampung satu bulan.
Target ini dicanangkan agar kios-kios yang ada di dalam KPW bisa segera ditempati oleh para pedagang.
Untuk merealisasikan target tersebut, delapan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dikerahkan untuk membenahi KPW Banten Lama.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin memprediksi pembenahan kios-kios KPW bakal memakan waktu hingga satu bulan.
“Mungkin sekitar setengah bulan sampai sebulan,” ujar Subadri Ushuludin, kepada Bantenraya.com, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga: Libur Idul Adha, Penumpang di Pelabuhan Merak Diprediksi Naik 5 Persen
Subadri Ushuludin menuturkan, para pedagang yang mendirikan lapak atau tenda, sejatinya menginginkan segera mengisi kios-kios yang berada di dalam KPW Banten Lama.
“Mereka ini pengen secepatnya dibuka dan para pedagang memakai kios-kios yang ada. Tapi tentu kita juga sangat menyadari para pedagang tidak bakalan mau masuk dalam kalau emang belum layak pakai,” tutur dia.
Subadri Ushuludin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan Kecamatan Kasemen, untuk segera menindaklanjutinya.
Langkah ini perlu segera dilakukan, agar kios-kios KPW Banten Lama segera dihuni para pedagang.
“Tadi ngobrol bareng-bareng hasil dari sebuah gotong royong pada Jumat bersih ini ada tindak lanjut dari PU, Perkim, LH, dan lain-lain. Termasuk kecamatan. Yang paling terpenting buat kami lahan KPW ini bisa cepat berfungsi,” katanya.
Subadri Ushuludin menjelaskan, untuk pembersihan kios-kios KPW Banten Lama akan dilakukan oleh DPUPR Kota Serang.
“PU membereskan semuanya. Semak-semak belukar juga digotong royong lagi. Dikerjasamakan beberapa pihak, supaya kelihatan paving bloknya.
Bila pembenahan kios-kios KPW Banten Lama ini seluruhnya telah rampung, Pemkot Serang akan mengundang seluruh pedagang untuk membahas pengisian kios KPW Banten Lama.
“Setelah semuanya selesai, instalasi listriknya selesai, rolling-rollingnya selesai, baru kita undang semua para pedagang,” jelas dia.
Baca Juga: Lirik Lagu Buah Hati-Armada, Lagu yang Menyentuh Hati dan Membuat Terharu yang Viral di TikTok
Subadri Ushuludin menyatakan, tidak ada pemongkar pagar KPW ada rencana dibuka untuk akses peziarah agar bisa masuk ke dalam kios-kios KPW Banten Lama.
“Nggak ada, mungkin ada dari pagar-pagar saja. Kalau memang ada pintu-pintu kita buka pintu sementara biar mereka pada masuk. Terus juga yang jualan juga ngerasa tidak terkurung,” katanya.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi menyebutkan, ada delapan OPD terkait yang akan membenahi kios-kios KPW Banten Lama.
“Alhamdulillah disepakati ada kurang lebih delapan OPD terkait yang harus menindaklanjuti tugas apa, melakukan apa, tadi sudah dibahas dan saya juga secara singkat sudah sampaikan ke beberapa OPD,” kata Yudi Suryadi.
Terkait target satu bulan rampung, kata Yudi Suryadi, itu tergantung kesiapan OPD teknis.
Baca Juga: 7 Tips Bio Profil Instagram untuk Bisnis, Nomor 3 Harus Paling Diperhatikan
Jika memang OPD teknis yang ditugaskan mampu menyelesaikan dengan cepat, maka kios-kios KPW Banten Lama bisa segera ditempati.
“Ada tiga OPD yang harus segera yaitu PU, Perkim dan DLH yang harus segera menyelesaikan pembersihan di dalam. Termasuk juga lingkungan dan fasilitas yang ada di sini,” jelas dia.
Yudi Suryadi menerangkan, delapan OPD terkait ini akan melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Yudi Suryadi mencontohkan untuk jalan itu kewenangannya pembenaha DPUPR, kebersihan DLH, pembenahan kios-kios Dinkop UKM Perindag Kota Serang, masjid diarahkan untuk dibantu selain Satpol PP juga BPBD Kota Serang.
“Jadi kita bagi-bagi. Kalau Perkim penataan gang-gang yang ada di dalam sini supaya bersih. Pengangkutan sampah nanti oleh DLH,” terangnya.
Baca Juga: Teks Khutbah Singkat untuk Idul Adha 1443 H: Tentang Manfaat dan Tata Cara Menyembelih Kurban
Setelah pembenahan KPW Banten Lama rampung, kata Yudi Suryadi, penataan pedagang kewenangannya Dinkop UKM Perindag Kota Serang.
“Itu dari Dinkop UKM Perindag saja. Yang penting antara jumlah dengan tempat bisa memenuhi,” tandas dia. ***