BANTENRAYA.COM – DPRD Kota Serang meminta seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD penghasil agar kreatif menggali potensi demi pendapatan asli daerah yang sesuai dengan target yang ditentukan DPRD Kota Serang.
Bila tidak, DPRD Kota Serang meminta Walikota Serang agar mengevaluasi kepala OPD yang bersangkutan.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, dalam sektor apa pun, OPD penghasil harus bisa menggali setiap potensi yang ada demi pemasukan bagi daerah.
Baca Juga: Pemkab dan Pemkot di Banten Minta Pemerintah Pusat Tunda Penghapusan Honorer
Sebab hanya dengan cara inilah, maka anggaran pada APBD Kota Serang bisa lebih tinggi.
“Kalau APBD kita besar kita bisa melakukan lebih banyak hal,” ujar Budi usai Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis, 30 Juni 2022.
Budi mencontohkan, adanya ribuan wajib pajak yang menunggak pajak di Kota Serang harus segera ditindak lanjuti oleh Bapenda Kota Serang.
Baca Juga: TERBARU! 10 Link Twibbon Hari Jadi Kota Medan ke-432, Desain Elegan dan Menarik, Download Gratis
Segala cara harus dilakukan, misalkan dengan menekan lurah agar segera menagih wajib pajak yang masih nunggak.
Pihaknya juga memberikan catatan pada Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Serang yang sampai saat ini belum menyelesaikan pembangunan anggar pemeriksaan kendaraan bermotor.
Padahal, DPRD Kota Serang menargetkan tempat uji kendaraan itu sudah bisa beroperasi pada awal tahun 2023 nanti.
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 1 Juli 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 95B
Budi juga meminta Walikota Serang memilih kepala OPD dari orang-orang yang bisa bekerja secara maksimal dalam menciptakan pendapatan daerah.
Juga menyelesaikan target-target yang ditetapkan DPRD Kota Serang. Bila tidak, dia meminta agar Walikota Serang mengevaluasi kepala OPD yang bersangkutan.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Kota Serang memberikan catatan dan saran terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Denny Sumargo Diruqyah Ustadz Muhammad Faizar, Singguh Podcast Kutukan hingga Diikuti Jin
Catatan tersebut bersifat koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD agar ada perbaikan-perbaikan, penyesuaian, pengembangan, dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kemasyarakatan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Serang Mad Buang mengatakan, badan anggaran memberikan sejumlah catatan pada penggunaan APBD 2021 di antaranya adalah pengawasan atas surat pemberitahuan retribusi daerah harus terus dioptimalkan untuk meningkatkan realisasi dari pendapatan retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan, pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelayanan pasar, pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, izin mendirikan bangunan, dan izin trayek untuk menyediakan pelayanan angkutan umum.
Baca Juga: Jadwal Puasa di Bulan Dzulhijjah, dari Tarwiyah hingga Arafah Berikut Bacaan Niat Ibadahnya
Selain itu, penetapan target untuk penerimaan pajak harus mempertimbangkan potensi penerimaan dari tunggakan pajak, wajib pajak yang tidak tertib melapor dan membayar pajaknya.
“Badan pendapatan daerah diharapkan lebih ditingkatkan lagi fungsi kontrol dari pemerintah daerah terhadap perangkat daerah terkait demi terciptanya kinerja yang lebih baik lagi sehingga untuk tahun-tahun selanjutnya dapat memberikan hasil dari penerimaan retribusi daerah dan lain-lain pad yang sah agar lebih optimal,” ujar Buang.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin menyatakan, bila melihat dari target pendapatan sebenarnya secara umum semua target telah terpenuhi.
Baca Juga: Buktikan Tanggung Jawab, Primkokas Cicil Dana Nasabah siJaka Rp32,3 Miliar
Meski demikian, dia menyatakan akan mencoba mencari celah-celah pendapatan lain yang bisa digali agar pendapatan kembali meningkat dari sebelumnya. ***