BANTENRAYA.COM – Sebanyak 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten meminta pemerintah pusat menunda penghapusan honorer pada 2023 yang akan datang.
Pasalnya, pemerintah daerah di 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten masih membutuhkan jasa para tenaga honorer.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, aspirasi itu yang disampaikan oleh para sekda dari 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten ketika bertemu dengan Penjabat Sekda Provinsi Banten M Tranggono dalam sebuah forum belum lama ini.
Baca Juga: TERBARU! 10 Link Twibbon Hari Jadi Kota Medan ke-432, Desain Elegan dan Menarik, Download Gratis
“Salah satu poin yang dibahas adalah rekan-rekan kita dari honorer dan THL (tenaga harian lepas-red),” kata Nanang, Kamis, 30 Juni 2022.
Dalam pertemuan yang membahas sejumlah isu itu, kata Nanang, semua pemerintah daerah di 8 kabupaten/ kota di Provinsi Banten sepakat menginginkan penghapusan tenaga honorer atau THL ditunda oleh pemerintah pusat.
Sebab sejatinya, 8 kabupaten dan kota di Provinsi Banten itu masih kekurangan ASN.
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 1 Juli 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 95B
“Seperti Kota Serang, satu subbag, jabatan struktural, enggak punya tuh (staf) ASN tapi dibantu oleh teman-teman honorer,” katanya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Serang ini mengatakan, yang dia khawatirkan bila semua honorer dihapuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat maka pelayanan, khususnya pelayanan publik, akan terganggu.
Sebab banyak dari para tenaga honorer atau THL ini membantu di sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Denny Sumargo Diruqyah Ustadz Muhammad Faizar, Singguh Podcast Kutukan hingga Diikuti Jin
“Saya meyakini pelayanan akan terhambat,” katanya.
Nanang mengatakan, masalah kekurangan ASN yang kemudian perannya dimainkan oleh honorer tidak hanya terjadi di Kota Serang melainkan juga di kabupaten/ kota lain di Banten.
Bahkan, Kabupaten Serang yang semula dia kira lebih banyak ASN juga kekurangan pegawai dan mengandalkan honorer.
Baca Juga: Jadwal Puasa di Bulan Dzulhijjah, dari Tarwiyah hingga Arafah Berikut Bacaan Niat Ibadahnya
“Kabupaten Serang yang saya pikir pegawainya banyak ternyata kekurangan juga. Kabupaten Tangerang juga,” katanya.
Meski demikian, dia meyakini pemerintah pusat memiliki jalan keluar dari permasalah ini.
Nanang mengungkapkan, secara resmi Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar menunda rencana penghausan honorer pada 2023 yang akan datang.
Baca Juga: Buktikan Tanggung Jawab, Primkokas Cicil Dana Nasabah siJaka Rp32,3 Miliar
Juga meminta pemerintah pusat memberikan solusi, salah satunya berkaitan dengan rekrutmen P3K.
Dia berharap, rekrutmen P3K untuk tenaga administrasi dan guru dibuka secara tertutup hanya untuk para honorer yang ada di Kota Serang, terutama mereka yang sudah lama mengabdi ke Kota Serang.
Sebab bila dibuka untuk umum, seperti pada rekrutmen P3K lalu, yang lolos hanya ada 2 orang yang diterima.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Inspiratif, Penuh Makna dan Semangat
Sementara sisanya, dari luar Kota Serang.
Begitu juga bila ada rekrutmen untuk anggota Satpol PP, karena mayoritas memiliki ijazah hanya setingkat SMA, maka ini hendaknya menjadi catatan.
Sehingga, syarat yang ditentukan tidak mencantumkan persyaratan harus memiliki ijazah S1.
Baca Juga: Terbaru! 20 Link Twibbon HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Desain Elegan, Gagah dan Tangguh
“Ini juga mohon dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Achmad Herwandi alias Endhi mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah daerah yang dilakukan dengan mengumpulkan para sekda seluruh Banten untuk tetap mempertahankan tenaga honorer yang ada di seluruh Provinsi Banten.
Secara tulus, dia mengucapkan terima kasih atas upaya tersebut.
Baca Juga: Jam Berapa Drakor Eve Episode 10 Sub Tayang di Viu? Berikut Jadwal Lengkapnya
Endhi mengatakan, saat ini para honorer sedang berdiskusi tentang rancangan perubahan Undang-undang ASN yang saat ini sudah masuk menjadi program legislasi nasional di DPR RI.
Dalam salah satu pasal di draf rancangan perubahan Undang-undang ASN itu, pemerintah akan mengangkat honorer menjadi ASN.
Rancangan undang-undang ini menurutnya merupakan angin segar bagi para honorer di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Gratis Untuk Ucapan Idul Adha 2022, Dengan Gambar Yang Menarik
“Kita akan mengawal rancangan undang-undang ini ketika sudah masuk pembahasan di DPR RI,” ujarnya. ***