Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Cilegon Ingatkan Soal Hibah Untuk Pembangunan Salira DPWKel, Wajib Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
30 Juni 2022 | 14:00
Kejari Cilegon Ingatkan Soal Hibah Untuk Pembangunan Salira DPWKel, Wajib Ada Perjanjian Hitam di Atas Putih

Kejari Cilegon ingatkan soal hibah lahan Salira DPWKel saat peluncuran Salira DPWKel Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kamis 30 Juni 2022. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengingatkan soal hibah lahan dalam pembangunan Salira DPWKel.

Hal itu, karena harus ada landasan atau kapastian hukum pembangunan Salira DPWKel berupa perjanjian hitam diatas putih dari pemilik lahan.

Kedepan, perjanjian dalam pembangunan Salira DPWKel tersebut akan diperlukan jika nantinya ada konflik terkait lahan sehingga masyarakat punya landasan.

Baca Juga: Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo Ronaldinho, Diduga Buntut dari Pernyataan Rudy Salim yang Ini

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Cilegon Desi Maghdalena Gultom menjelaskan, ini penting sebagai landasan hukum.

“Nantinya jika ada gugatan ada landasan berupa perjanjian,” ujarnya usai peluncuran Salira DPWKel Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kamis 30 Juni 2022.

“Artinya itu jangan hanya secara lisan tapi berupa perjanjian tertulis,” katanya. 

BACAJUGA:

Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17

Baca Juga: Kumpulan Pantun Idul Adha Singkat dan Terbaru, Sambut Lebaran Kata-kata Penuh Makna

Desi menyampaikan, jika sejauh ini pembangunan yang dilaksanakan masih sesuai aturan, semoga kedepan juga bisa selesai dan bermanfaat untuk warga.

“Ini pembangunan yang luar biasa manfaatnya. Sejauh ini tidak ada temuan, ke depan kami harap bisa selesai dan tidak ada persoalan,” ujarnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Pemerintahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Beppeda) Kota Cilegon Supriyatna mengungkapkan, hibah atau swadaya tersebut ada di Juknis nomor 6 dimana selain fisik ada juga hibah non fisik.

Baca Juga: Jokowi dan Zelenskyy Bertemu, Indonesia dan Ukraina Sepakati Bebas Visa Bagi Warga Ukraina

“Hibah fisik itu berupa lahan dalam hal fungsi, baik dari warga atau perusahaan. Untuk hibah non fisik itu berupa tenaga misalnya kenek, desain gambar atau juga bisa makanan dan lainnya,” ungkapnya.

Yatna panggilan akrab Supriyatna menambahkan, dalam hibah tersebut juga minimal harus 5 tahun.

“Minimal 5 tahun, syukur kalau seterusnya dihibahkan. Ini menghindari jika nantinyabada pihak yang menggugat semisal ahli waris dan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: 21 Kode Promo Gojek Terbaru 30 Juni 2022, Nikmati Diskon dan Cashback hingga Rp200 Ribu

Yatna menjelaskan, saat ini untuk swadya sudah melebihi 10 persen. Angka itu sudah melebihi target.

Dimana partisipasi pembangunan Salira DPWKel itu dinilai berhasil jika minimal mencapai 5 persen.

“Untuk termin awal ini ada sekitar 10 persen lebih. Ini lebih dari taget,” jelasnya.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Jinxed At First Episode 6 Sub Indo: Perjalanan Lucu Seul Bi dan dan Gong Soo Kwang

Asisten Daerah I Setda Kota Cilegon Tatang Muftadi menjelaskan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan diharapakan pembangunan bisa diawasi dan menghindari adanya masalah kedepan.

“Ini sangat luar biasa ada pendampingan dari Kejari,” ucapnya.

Ia menambahkan, inti dari keberhasilan pembangunan adalah partisipasi masyarakat, sehingga swadaya atau hibah menjadi penting.

Baca Juga: Libur 3 Bulan, Spy x Family Bakal Kenalkan Anggota Baru Keluarga Forger

“Intinya keberhasilan pembangunan itu partisipasi masyarakat. Ini kami lihat sangat antusias,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: perjanjianSalira DPWKel
Previous Post

Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo Ronaldinho, Diduga Buntut dari Pernyataan Rudy Salim yang Ini

Next Post

Terbaru Sinopsis Melur untuk Firdaus Episode 21: Walid Ingin Fir dan Dee Menikah

Related Posts

Persijap Jepara
Nasional

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Dokter Tirta dan Mohan Hazian
Nasional

Dituding Ada Kepentingan dari Kasus Mohan Hazian, Dokter Tirta Ternyata Sempat Tegur Circlenya

11 Februari 2026 | 17:23
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulat Sayur Ditemukan pada Menu MBG di SD Negeri Pandeglang 4

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revitalisasi Taman Bonakarta Cilegon Bakal Habiskan Rp1,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin melantik 17 pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Jumat 13 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

13 Februari 2026 | 22:11
Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen saat ke DPW PPP Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Diduga Konflik Internal PPP Memanas, Sekjen Taj Yasin Tegaskan Keputusan PLT Tak Konstitusional

13 Februari 2026 | 21:53
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Jumat 13 Februari 2026. (Andika/bantenraya)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

13 Februari 2026 | 21:17
Tim Satgas Pangan Polres Cilegon turut serta ikut melakukan peninjauan bahan pokok bersama Walikota Cilegon di Pasar Blok F Cilegon, Jumat 13 Februari 2026.

Satgas Pangan Polres Cilegon Bantu Pantau Pangan Setiap Hari Selama Bulan Ramadhan

13 Februari 2026 | 21:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda