Sabtu, 14 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dihapuskan di 2023, Pemprov Banten Belum Punya Solusi Terkait Nasib Honorer

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
2 Juni 2022 | 18:17
Dihapuskan di 2023, Pemprov Banten Belum Punya Solusi Terkait Nasib Honorer

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku masih mencari solusi terkait nasib honorer pasca diterbitkannya surat MenPAN-RB untuk menghapus pegawai non ASN pada 28 November 2023. Tirta Dewa/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Resep cimol bojot

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21

BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten belum memiliki solusi terkait kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada November 2023 mendatang.

Saat ini pemprov masih mencari formula terbaik agar untuk menjalankan kebijakan tersebut sambil juga memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan honorer tertuang dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Atalia Praratya untuk Eril: Mamah Pulang Dulu, Insya Allah Kamu Tidak Kedinginan

Surat itu berisi perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Inti dari surat tersebut adalah menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Hal itu selambat-lambatnya dilakukan pada 28 November 2023.

Baca Juga: Masih Bisa! Kode Redeem Genshin Impact 2 Juni 2022 Terbaru, Klaim Sekarang Juga 

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, pihaknya telah menerima salinan Surat MenPAN-RB tersebut.

Ia mengaku masih mempelajari dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaannya.

“Terus berkonsultasi untuk implementasinya seperti apa, karena ini bukan saja berlaku untuk kita,” ujarnya kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: 5 Negara di Asia Yang Langgangan Menjadi Peserta Piala Dunia, Nomor Dua Tak Disangka

“Berlaku kepada seluruh dan semua daerah hampir sama problemnya,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya kini sedang berupaya keras mencari solusi atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Bahkan Al meminta pihak-pihak yang memiliki solusi terkait hal tersebut bisa menyampaikan ke dirinya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Sepeda Sedunia 2022 Desan Unik dengan Beragam Model 

“Kalau ada hal yang bisa direkomendasikan atas solusi itu, saya minta diberi solusi juga,” ungkapnya.

“Jadi kita sedang bersama-sama memikirkan itu dan merumuskannya, kebetulan baru kemarin saya mendapatkan edaran itu dan saya pelajari serius,” katanya.

Disinggung apakah mungkin mengangkat seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Al kembali mengatakan hal itu masih dirumuskan.

Baca Juga: 4 Poin Klarifikasi Lengkap Unisa Yogyakarta Soal Mahasiswi Curhat Pasang Kateter Pasien Pria

Sebab, bagaimanapun juga PPPK dan CPNS merupakan usulan formasi yang lagi-lagi harus mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Ini yang sedang kita pikirkan formulanya, pada dasarnya itukan formasi, PPPK juga berbasis formasi kemudian CPNS berbasis formasi,” ungkapnya.

“Sedang kita diskusikan dan mohonkan kepada pusat apa kebijakan,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Dihapuskan
Previous Post

Tangis Atalia Praratya Untuk Putra Sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz Eril, Mama Pulang Dulu Ya…

Next Post

371 Calhaj Pandeglang Terbang ke Tanah Suci Mekah 14 dan 19 Juni 2022

Related Posts

Resep cimol bojot
Nasional

Resep Cimol Bojot, Camilan yang Lezat untuk Buka Puasa

14 Februari 2026 | 08:43
Persijap Jepara
Nasional

Malut United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Ingin Kembali ke Jalur Kemenangan

13 Februari 2026 | 17:43
Persik Kediri datang hadapi PSIM dengan modal kemenangan. (Instagram/@persikfcofficial)
Nasional

Persik Kediri vs PSIM Yogjakarta, Macan Putih Datang dengan Modal Kemenangan

13 Februari 2026 | 15:24
Tekad Persis Solo keluar dari jeratan Zona Degradasi. (Instagram/@persisofficial)
Nasional

Persis Solo vs Madura United, Tekad Laskar Sambernyawa Keluar dari Zona Degradasi

13 Februari 2026 | 15:21
Mudik dan Balik Bareng Honda
Nasional

Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk 2.400 Pemudik, Cek Cara Pendaftarannya

12 Februari 2026 | 14:17
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)
Nasional

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Load More

Popular

  • Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

    Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMDes Kebonratu Mulai Panen Telur Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembukaan Serang Mengaji, 10.000 Orang Baca Al-Quran Berjamaah di Alun-alun Barat Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Serang Dilantik, Mantan Lurah Serang Jabat Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Sayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

capacity building Pemkab Serang

Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

14 Februari 2026 | 12:14
Musrenbang Kecamatan Kota Serang

Musrenbang Kecamatan Harus Berpedoman pada RPJMD Kota Serang

14 Februari 2026 | 11:46
Maghrib Mengaji jadi program Kecamatan Taktakan

Maghrib Mengaji Jadi Program Unggulan Masyarakat Kecamatan Taktakan di Musrenbang RKPD Kota Serang 2027

14 Februari 2026 | 10:19
Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD Kota Serang tingkat Kecamatan Taktakan di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Rabu 28 Januari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kecamatan Taktakan Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Musrenbang RKPD Kota Serang 2027

14 Februari 2026 | 10:05

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda