Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Asda 3 Kota Cilegon Ditahan Kejari Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
31 Mei 2022 | 21:49
Asda 3 Kota Cilegon Ditahan Kejari Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah

Asda 3 Kota Cilegon Ujang Iing Ditahan Kejari Cilegon Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah Ainul Gillang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menahan Asisten Daerah atau Asda III Setda Kota Cilegon Ujang Iing, Selasa, 31 Mei 2022. 

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu ditahan oleh Kejari Cilegon dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon senilai Rp 939.200.000 pada 2019.

Ujang Iing ditahan di Rumah Tahanan Serang.

Baca Juga: Tenaris SPIJ Komitmen Efisiensi Kerja dan Kelestarian Lingkungan Sekitar

Selain Ujang Iing, kejari juga menahan LH selaku penyedia dalam kegiatan pembangunan Depo Sampah itu.

Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon telah memeriksa saksi UI dan saksi LH terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Transfer Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta tahun anggaran 2019 pada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon. 

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

Baca Juga: Doakan agar Ridwan Kamil Tegar, Netizen: yang Kuat ya, Pak Kita Bantu Doa

Dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan dua orang tersangka. yaitu saudara Ujang Iing selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta dan LH selaku penyedia dalam kegiatan pembangunan Depo Sampah. 

“Adapun kronologi perkara, berawal dari adanya Anggaran Transfer Depo Kecamatan Purwakarta tahun anggaran 2019 pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang berasal dari APBD Kota Cilegon tahun 2019 dengan pagu paket Rp 939.200.000,” kata Ineke dalam konfrensi pers di Kejari Cilegon, Selasa, 31 Mei 2022 malam. 

Baca Juga: Pemkab Lebak Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang

Setelah dilakulan proses tender, kata Ineke, PT Bangun Alam Cipta Indo ditentukan sebagai pemenang tender.

Selanjutnya, tersangka Ujang Iing selaku PPK melakukan penunjukkan penyedia dan memerintahkan PT Bangun Alam Cipta Indo untuk memulai pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 844.056.000. 

“Namun pada faktanya tersangka LH selaku Direktur PT Bangun Alam Cipta Indo secara melawan hukum hanya meminjamkam bendera perusahaanya kepada orang lain untuk mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan konstruksinya,” jelasnya. 

Baca Juga: Pemkab Lebak Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang

“Kemudian tersangka UI, selaku PPK telah secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya untuk menyetujui pekerjaan pembangunan Transfer Depo Kecamatan Purwakarta tersebut untuk dilaksanakan pihak lain atau bukan oleh PT Bangun Alam Cipta Indo,” katanya lagi. 

Pembangunan Transfer Depo Sampah Kecamatan Purwakarta tidak dilaksanakan sesuai rencana kontrak dan spesifikasi teknis. 

“Bangunan trans depo dinilai tidak dapat digunakan sesuai fungsi awalnya atau terjadi kegagalan bangunan,” katanya. 

Baca Juga: Kangen Orangtua, Kakak Beradik Asal Lampung Nekat Kabur dari Pondok Pesantren di Banten

Dua orang tersangka UI dan LH dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Serang selama 20 hari terhitung 31 Mei 2022. 

“Jadi hari ini kita menetapkan dua tersangka UI selaku pejabat pembuat komitmen dan tersangka LH selaku penyedia atau kontraktor,” paparnya. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Cilegon Muhammad Ansari mengatakan, pengembangan penyidikan ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup. 

Baca Juga: Gratis! 15 Permainan Aksi di Poki Games yang Seru dan Menantang, Lengkap Link dan Cara Bermainnya

“Kalau ada bukti permulaan yang cukup, nanti kita akan tetapkan tersangka lain. Tersangka LH dan UI sebelumnya kita periksa sebagai saksi, LH dari jam 1 siang sampai jam 6 sore. UI dari setengah 4 sampai jam 6 sore, pada hari ini,” ucapnya. 

Ansari menambahkan, akibat dugaan korupsi tersebut kerugian negara Rp 844.056.000.***

 

Editor: Administrator
Tags: Asda 3 Kota Cilegon Ditahan KejariAsda III Setda Kota Cilegon Ujang IingKasus Dugaan Korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah
Previous Post

Tenaris SPIJ Komitmen Efisiensi Kerja dan Kelestarian Lingkungan Sekitar

Next Post

Asda 3 Kota Cilegon Ditahan 20 Hari di Rutan Serang

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Asda 3 Kota Cilegon Ditahan Kejari Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Transfer Depo Sampah

Asda 3 Kota Cilegon Ditahan 20 Hari di Rutan Serang

Sama Soal Sampah, Dua Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Banten Terjerat Korupsi

Sama Soal Sampah, Dua Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Banten Terjerat Korupsi

Jaga Kekompakan, Proton Exora Community Indonesia Banten Gelar Kopdar Halal Bihalal di Pantai Anyer

Jaga Kekompakan, Proton Exora Community Indonesia Banten Gelar Kopdar Halal Bihalal di Pantai Anyer

50 Link Twibbon Gratis Hari Lahir Pancasila 2022, Desain Istimewa, Cocok Dipasang di Foto Profil Medsos

50 Link Twibbon Gratis Hari Lahir Pancasila 2022, Desain Istimewa, Cocok Dipasang di Foto Profil Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda