BANTENRAYA.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto memantau pembangunan jalan di kompleks Banten Indah Permai RT 04 RW 19 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 19 Mei 2022.
Dalam acara itu, Roni berpesan agar masyarakat menjaga pembangunan yang sudah diusahakan pemerintah daerah, termasuk pembangunan jalan tersebut.
Roni mengatakan, pembangunan jalan di kompleks Banten Indah Permai RT 04 RW 19 merupakan aspirasi warga yang dia serap ketika melakukan reses di daerah tersebut.
Baca Juga: DPUPR Banten Turunkan Konsultan Perencana Atasi Longsor di Jalan Taktakan Gunung Sari
Pasalnya, sudah beberapa tahun jalan tersebut rusak namun belum juga diperbaiki oleh pemerintah daerah.
“Hari ini kita melakukan pengawasan sambil melihat perbaikan jalan di RT 04 RW 19,” kata Roni.
Roni mengungkapkan, karena ada kerja sama yang baik antara warga, tokoh masyarakat, dan dinas terkait maka perbaikan jalan dapat dilakukan.
Baca Juga: Universitas Bhayangkara Janji Bakal Bantu Tingkatkan Pariwisata di Kabupaten Serang
Padahal, sebelumnya kondisi jalan tersebut rusak parah selama bertahun-tahun dan perlu perbaikan.
Roni mengungkapkan, BIP merupakan perumahan yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, terutama untuk membenahi jalan dan drainase.
Bahkan ada di salah satu RT posisi drainase lebih tinggi daripada jalan. Bila tidak diperbaiki, maka akan merusak jalan dan fasilitas yang ada.
Baca Juga: Berbicara di Forum BRICS, Megawati Nyatakan PDIP Dukung Pembentukan New Development Bank
“Itulah PR Pemerintah Kota Serang, PR kita bersama,” ujarnya.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, salah satu motivasinya memperjuangkan aspirasi masyarakat agar jalan di lingkungan mereka bagus adalah karena saat menjadi anggota DPRD Kota Serang dia disumpah agar mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Terutama masyarakat di daerah pemilihannya.
Baca Juga: Timnas Sepak Bola Indonesia 31 Tahun Puasa Emas Sea Games
“Kewajiban saya untuk mendengar, kewajiban saya untuk mengawal aspirasi masyarakat,” katanya seraya berharap masyarakat dapat merawat jalan tersebut dan berharap jalan tersebut bisa membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sub Koordinasi Prasarana Sarana Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Dadan Sujana mengatakan, jalan di BIP ini yang diperbaiki memiliki luas 800 meter persegi dengan lebar 4 meter.
Dia berharap setelah jalan diperbaiki masyarakat akan merawat dan menjaganya sehingga akan lebih awet.
Baca Juga: Pemkot Serang Siapkan Anggaran Untuk Pendampingan Hukum Kepala Disparpora Yoyo Wicahyono
Dia mengatakan, dalam pembangunan ada 3 pilar yang harus bekerja sama, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Semuanya harus bekerja sama secara solid untuk menciptakan Kota Serang Madani yang sama-sama dicintai.
Ketua RT 04 RW 19 Ade Jayani mengaku sangat bersyukur dan berbahagia karena setelah bertahun-tahun jalan di lingkungannya rusak saat ini dapat diperbaiki.
Dia ingat sejak tahun 2006 lalu jalan di lingkungannya sudah rusak dan baru saat ini diperbaiki.
“Alhamdulillah dengan perjuangan Pak Roni dan Pak Dadan sudah mewujudkan keinginan warga untuk menikmati jalan yang lebih layak,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi RT RW Se-BIP Anis Fuad juga mengucapkan terima kasih kepada Roni dan dinas yang sudah mengusahakan agar jalan tersebut diperbaiki. ***



















