BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang telah mengusulkan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Namun usulan tersebut sampai saat ini belum dilakukan pembahasan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna mengatakan, usulan anggaran untuk baru akan dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.
“Belum dibahas, insya Allah dalam waktu dekat baru akan dibahas,” ujar Epi, Senin 16 Mei 2022.
Ia menjelaskan, program rencana kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) sesuai jadwal baru akan dibahas bulan-bulan ini.
“Kita juga tahu keuangan pemkab belum benar-benar stabil. Anggaran yang diusulkan untuk kebutuhan tahun 2024,” katanya.
Selain karena masih menunggu jadwal pembahasan KUA/PPAS, belum dibahasnya usulan anggaran pilkada tersebut karena adanya cost sharing atau kerja sama pembiayaan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dari Pemprov Banten yang belum keluar.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang dan Hujan Deras, Atap 37 Rumah Warga Kabupaten Serang Terbang
“Karena yang diusulkan ada cost sharing dari provinsi kita belum tahu berapa-berapanya yang dari provinsi. Kalau yang diajukan KPU ke kita Rp107 miliar,” tuturnya.
Disoal apakah, pengajuan Rp107 miliar tersebut berpotensi dipenuhi semuanya, Epi mengaku belum dapat memastikan.
“Itu gimana kondisi keuangan saja dan bagaimana perkembangan saat pembahasan oleh tim Anggaran. Kalau usulan Bawaslu sementara Rp35 miliar,” ungkapnya.
Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Mojokerto, Korban Meninggal Bertambah 1 Orang
Sebelumnya, pada Januari 2022 KPU telah mengajukan anggaran dalam dua konstruksi yakni sebesar Rp107 miliar dan Rp60 miliar.
Usulan Rp107 miliar jika semua bisaya Pilbup dan Pilgub ditanggung APBD Kabupaten Serang dan Rp60 miliar jika biaya penyelenggaraan Pilgub ada cost sharing dari provinsi.***