BANTENRAYA.COM – Sopir bus Asli Prima penabrak mobil polisi dan 5 kendaraan lain di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Pertanian Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian, Senin 9 Mei 2022.
Sopir bus penabrak itu adalah Mustagfirin (54) warga Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, dalam insiden kecelakaan yang melibatkan sopir bus penabrak itu terdapat kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Walikota Cilegon Pamer Hasil Pembangunan Pendidikan di Kota Cilegon pada Hardiknas
Rinciannya, 1 Hino Bus Asli Prima berplat nomor A 7785 K yang dikendarai oleh Mustagfirin (54), 2 sepeda motor yaitu Jupiter MX dengan nopol tidak diketahui yang dikendarai oleh Royani, dan Honda Beat berplat nomor A 5653 H.
Kemudian 4 mobil lainnya yakni Daihatsu Ayla berplat nomor A 1131 AN yang dikemudikan oleh Akbar Nurahmadani, Suzuki Ertiga berplat nomor A 1075 FX dikendarai oleh Mr. X.
Nissan Grand Livina nopol A 1067 JC yang dikemudikan oleh Sukur Mauludin, dan Daihatsu Terios berplat nomor B 2898 SOA yang dikendarai oleh Briptu Tasya Febriana.
Baca Juga: Harga Sering Anjlok, BUMD Diminta Tampung Hasil Panen Gabah Petani Pandeglang
Kasi Humas Polresta Serang Kota Polda Banten Iptu Iwan Sumantri membenarkan jika pada Jumat 13 Mei 2022, sopir bus penabrak mobil polisi itu sudah menyerahkan diri.
“Iya sudah menyerahkan diri ke Lantas,” katanya kepada Bantenraya.com.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan itu bermula ketika bus yang dikemudikan oleh Mustagfirin dari arah Pandeglang menuju Kota Serang hilang kendali saat melintasi jalanan menurun di lokasi kejadian.
Baca Juga: Banjir Bandang Mandalawangi Surut, Pemkab Gelontorkan Bantuan
Sopir bus yang diduga kurang konsentrasi dan hilang kendali sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan tersebut.
Bus akhirnya menabrak 6 kendaraan yang berada di depannya serta dari arah berlawanan.
Usai menabrak 6 kendaraan yang ada didepannya, sopir bus melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca Juga: Senjata Gratis, inilah Kode Redeem FF 14 Mei 2022 Terbaru
Pada saat kejadian polisi hanya mengamankan kunci dan STNK.
Dari sejumlah kendaraan yang ditabrak, salah satu mobil merupakan milik anggota Satlantas Polres Serang asal Ciruas, Kabupaten Serang.
Meski tidak ada korban meninggal dunia, peristiwa itu menyebabkan kerugian Rp50 juta. ***


















