BANTENRAYA.COM – Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan tak bakal mengisi rumah dinas bekas Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim (WH).
Sang Pj Gubernur Banten sudah menetapkan dimana rumah dinas yang akan ditempatinya.
Sambil menunggu persiapan rampung, Pj Gubernur Al Muktabar akan menempati rumah dinas Sekda Banten.
Baca Juga: Rajin Shalat Tapi Justru Jauh dan Mendapat Murka dari Allah SWT, Seperti Apa Ciri-Cirinya?
Seperti diketahui, Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada Kamis 12 Mei 2022.
Pelantikan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Gedung C lantai 3, Kemendagri.
Menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berhak atas sejumlah fasilitas sebagai kepala daerah.
Baca Juga: TAYANG PERDANA! Link Nonton Drakor Rose Mansion Lengkap dengan Sinopsis dan Jadwal Tayang
Soal fasilitas rumah dinas, diakuinya Al Muktabar dirinya akan menempati fasilitas baru tapi bukan bekas pakai dari WH.
Pihaknya justru akan menempati Pendopo Lama Gubernur Banten atau yang sekarang disebut sebagai Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.
“Mempersiapkan saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama sesuai pergub (peraturan gubernur),” tuturnya kepada wartawan, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Spoiler Drakor Again My Life Episode 11: Rencana Lee Joon Gi Memecah Belah Lingkaran Sekutu Musuh
Meski demikian, penempatan rumah dinas di Pendopo Lama tak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Mungkin transisi beberapa minggu untuk mempersiapkan itu,” ujarnya.
Sambil menunggu rumah dinas baru dipersiapkan, Ia akan menempati rumah dinas Sekda Banten.
Baca Juga: Wedding Agreement Episode 8 Tayang Kapan? Berikut Jadwal, Link nonton dan Sinopsisnya
“Mungkin saya apakah saya tetap di kediaman dinas sekda atau di tempat Pak Gub kemarin,” pungkasnya.
Seperti diketahui, adapun rumah dinas Gubernur Banten yang ditempati WH semasa menjabat berada di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang. ***
















